GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol

Seorang oknum guru PPPK di Cianjur berinisial MIR (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat merampok kerabatnya sendiri, Sopiah (69). 
Selasa, 20 Januari 2026 - 02:25 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka MIR guru di salah satu sekolah di Cianjur yang membawa kabur perhiasan senilai Rp126 juta, Senin (19/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum guru PPPK di Cianjur berinisial MIR (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat merampok kerabatnya sendiri, Sopiah (69). 

Aksi kriminal yang dipicu oleh jeratan hutang judi online (Judol) ini menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan kerugian materi hingga Rp126 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara. 

MIR melancarkan aksinya saat mengetahui kondisi rumah korban sedang sepi. Karena masih memiliki hubungan kekerabatan, korban awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun.

"Pelaku masih kerabat korban, sehingga korban tidak merasa curiga, namun melihat situasi rumah sepi pelaku langsung mencekik dan menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas dan berlian senilai Rp120 juta," ujar AKBP Alexander di Cianjur, Senin (19/1/2026).

Aksi MIR tergolong sangat sadis. Ia tega menyeret, mencekik, hingga menyekap lansia tersebut dengan tangan terikat dan mata tertutup. 

Setelah korban tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggeledah rumah dan menemukan harta karun milik korban yang disembunyikan di dalam ember, berupa 29 gram emas, berlian, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang berstatus sebagai guru PPPK ini mengaku sudah lama mengincar harta korban. Ia sengaja menunggu momen lingkungan sekitar lengang sebelum beraksi.

"Pelaku guru berstatus PPPK itu, berhasil ditangkap setelah lima hari pencarian petugas Satreskrim Polres Cianjur tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku nekad melakukan aksinya karena terjerat hutang judi online," tambah Kapolres.

Sebagian perhiasan hasil rampokan tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku untuk mencicil hutang judinya yang mencapai ratusan juta rupiah, sementara sebagian lainnya dibuang. 

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menelusuri keberadaan barang bukti emas dan berlian tersebut agar bisa dikembalikan kepada korban.

Kondisi psikologis korban kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mengingat usia korban yang sudah lanjut, Satreskrim Polres Cianjur memberikan bantuan khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berikan pendampingan sampai korban kembali pulih termasuk dari traumanya karena korban sudah berusia lanjut, termasuk mencari keberadaan perhiasan milik korban yang dijual dan dibuang pelaku untuk dikembalikan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra.

Atas tindakan brutalnya, MIR kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP. Oknum guru ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

IIW Indonesia 2026 yang akan segera digelar bakal menghadirkan lebih dari 1.800 perusahaan global yang menampilkan teknologi serta terobosan industri terkini.

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Selengkapnya

Viral