GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Korban Capai Rp18,4 Miliar

Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian yang diderita korban pada kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dengan pemilik berinisial AP mencapai Rp18,4 miliar.
Selasa, 20 Januari 2026 - 09:02 WIB
Jadi Tersangka Tipu-Tipu WO, Ini Tampang Ayu Puspita Saat Pakai Baju Tahanan!
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian yang diderita korban pada kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dengan pemilik berinisial AP mencapai Rp18,4 miliar.

"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi juga menambahkan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan tim penyidik.

Sementara berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat.

"Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat," lanjutnya.

Saat ini tersangka berinisial AP juga telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar.

"Estimasi total kerugian korban saat ini Rp11.588.117.160 berdasarkan hasil verifikasi sementara dari laporan pengaduan yang telah masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.

Menurut Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025), angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

"Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena laporan pengaduan masih berjalan," ujar Iman.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

"Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan 'tracing' aset yang bersangkutan," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Prediksi Pundit Senior Ini soal Konflik Timur dan Kedatangan Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series

Prediksi Pundit Senior Ini soal Konflik Timur dan Kedatangan Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series

Skuad Timnas Indonesia menargetkan gelar juara saat tampil di ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di kandang sendiri. Turnamen tersebut rencananya akan di-
UEA Salurkan Bantuan Rp1,59 Miliar untuk Buka Puasa Jamaah Masjid Istiqlal

UEA Salurkan Bantuan Rp1,59 Miliar untuk Buka Puasa Jamaah Masjid Istiqlal

Bulan Sabit Merah Uni Emirat Arab (UEA) bekerjasama dengan Kedutaan Besar UEA di Indonesia menyalurkan bantuan senilai Rp1,59 miliar kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT