News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Korban Capai Rp18,4 Miliar

Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian yang diderita korban pada kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dengan pemilik berinisial AP mencapai Rp18,4 miliar.
Selasa, 20 Januari 2026 - 09:02 WIB
Jadi Tersangka Tipu-Tipu WO, Ini Tampang Ayu Puspita Saat Pakai Baju Tahanan!
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian yang diderita korban pada kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dengan pemilik berinisial AP mencapai Rp18,4 miliar.

"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi juga menambahkan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan tim penyidik.

Sementara berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat.

"Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat," lanjutnya.

Saat ini tersangka berinisial AP juga telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar.

"Estimasi total kerugian korban saat ini Rp11.588.117.160 berdasarkan hasil verifikasi sementara dari laporan pengaduan yang telah masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin.

Menurut Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025), angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

"Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena laporan pengaduan masih berjalan," ujar Iman.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

"Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan 'tracing' aset yang bersangkutan," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Memasuki 11 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum positif dalam urusan karier. Siapa saja yang penuh keberuntungan di tempat kerja besok?
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate resmi melepas outside hitter muda, Seo Ji-hye jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi klub pada Senin (10/8/2026) pagi WIB.
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026 menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral