News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari IMF ke Bank Indonesia, Ini Rekam Jejak Juda Agung yang Resmi Mundur dari Bank Sentral

Kepastian tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/1/2025).
Selasa, 20 Januari 2026 - 10:29 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung
Sumber :
  • Dok. Bank Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com – Dinamika kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) mengalami perubahan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Yang mengundurkan diri) atas nama Pak Juda (Agung),” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media.

Juda Agung sebelumnya dilantik sebagai Deputi Gubernur BI bersama Aida S. Budiman pada 6 Januari 2022. Pengangkatan keduanya didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/P/2021. 

Hingga saat ini, pemerintah belum mengungkap secara rinci alasan di balik pengunduran diri Juda dari jajaran Dewan Gubernur BI.

Profil dan Rekam Jejak Juda Agung

Mundurnya Juda Agung menandai berakhirnya pengabdian panjang ekonom kelahiran Pontianak, 1964, di bank sentral Indonesia. Juda dikenal sebagai sosok ekonom dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman internasional yang kuat.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Teknologi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1987. Karier akademiknya berlanjut ke Inggris, dengan meraih gelar Master Money, Banking and Finance pada 1995 serta gelar Doktor (PhD) bidang Economics dari University of Birmingham pada 1999.

Dalam perjalanan kariernya, Juda Agung telah menduduki berbagai posisi strategis, antara lain memulai karier sebagai staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia. Ia juga pernah menjadi Asisten Peneliti di Central Planning Bureau Belanda pada 1992–1993.

Selain itu, Juda tercatat sebagai Peneliti Ekonomi Junior di Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI sejak 1999 hingga 2002, Staf Gubernur BI pada 2003–2006, serta Penasihat Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) pada 2007–2008.

Kariernya terus menanjak dengan dipercaya menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI pada 2014, Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat pada 2017, hingga Direktur Eksekutif IMF pada tahun yang sama. Sejak 2020, Juda menjabat sebagai Asisten Gubernur BI bidang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2025.

Thomas Djiwandono Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI

Kekosongan kursi Deputi Gubernur BI pasca mundurnya Juda Agung langsung direspons pemerintah. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi tiga nama calon pengganti.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Wakil Menteri Keuangan saat ini, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Thomas Djiwandono,” tutur Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo belum merinci dua nama lainnya yang turut diusulkan. Ia mengaku perlu mengecek kembali dokumen yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga nama diusulkan. Siapa saja, nanti aku cek ya, tidak hafal semua satu-satu,” pungkasnya.

Selanjutnya, DPR RI akan menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon sebelum menetapkan satu nama sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral