GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Total Kerugian Scam di OJK Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak OJK Percepat Respons Lindungi Korban

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti lambannya proses pelaporan korban penipuan digital yang berdampak pada minimnya dana yang bisa dipulihkan.
Minggu, 25 Januari 2026 - 14:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin
Sumber :
  • dok. DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti lambannya proses pelaporan korban penipuan digital yang berdampak pada minimnya dana yang bisa dipulihkan.

Adapun, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan di sektor jasa keuangan mencapai Rp9,1 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dana yang berhasil dikembalikan ke korban baru sekitar Rp161 miliar.

Puteri menyebut keterlambatan pelaporan menjadi faktor krusial yang memperkecil peluang pemulihan dana.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan OJK, sekitar 80 persen korban baru melapor ke IASC setelah 12 jam kejadian.

“Dalam waktu itu, dana korban sangat rentan dipindahkan. Peluang pemulihan jadi makin kecil. Padahal di beberapa negara lain, pelaporan bisa dilakukan hanya 15 sampai 20 menit setelah kejadian,” ujar Puteri dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Karena itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendorong OJK untuk memperkuat edukasi publik agar masyarakat segera melapor ketika menjadi korban penipuan digital.

Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara masif, konsisten, dan mudah dipahami.

“Supaya masyarakat tahu dengan jelas ke mana harus melapor dan apa yang harus dilakukan saat menjadi korban, terutama di menit-menit krusial atau golden time setelah kejadian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pihaknya terus mendorong perbankan mempercepat pemblokiran rekening yang terindikasi terkait penipuan.

“Sekarang tidak boleh lebih dari 10 menit, perbankan sudah harus blokir rekening. Namun, prosesnya tetap harus melalui Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence untuk memastikan rekening tersebut benar terkait scam, jadi tidak bisa semena-mena,” jelas Friderica.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, Puteri juga mengapresiasi langkah OJK menerbitkan POJK Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

“Ini menjadi kabar baik, terutama bagi konsumen yang ingin mendapatkan kembali harta kekayaan atau ganti kerugian akibat pelanggaran yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa Keuangan,” pungkasnya. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Luka Air Keras Susah Sembuh dan Tinggalkan Bekas Jangka Panjang? Begini Penjelasannya

Mengapa Luka Air Keras Susah Sembuh dan Tinggalkan Bekas Jangka Panjang? Begini Penjelasannya

Luka akibat air keras sulit sembuh karena kerusakan jaringan yang dalam. Simak penjelasan medis tentang luka bakar kimia dan dampaknya bagi tubuh.
Melaju Hingga Semifinal Swiss Open 2026 Setelah Absen Lama karena Cedera, Anthony Ginting Sebut Keluarga jadi Sumber Motivasinya

Melaju Hingga Semifinal Swiss Open 2026 Setelah Absen Lama karena Cedera, Anthony Ginting Sebut Keluarga jadi Sumber Motivasinya

Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, berhasil melangkah ke semifinal Swiss Open 2026.
Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden

Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan safari Ramadan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).
Harga Minya Melonjak Imbas Perang Iran-Israel dan AS, DPR RI: Kita Butuh UU Perdata Internasional

Harga Minya Melonjak Imbas Perang Iran-Israel dan AS, DPR RI: Kita Butuh UU Perdata Internasional

Perang yang terjadi antara Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS) berdampak terhadap harga minyak dunia imbas penutupan Selat Hormuz.
Momen Ramadan, Kadin Indonesia Beri Santunan ke 5.700 Anak Yatim

Momen Ramadan, Kadin Indonesia Beri Santunan ke 5.700 Anak Yatim

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar acara buka bersama sekaligus memberikan santunan kepada 5.700 anak yatim.
Adrian Wibowo Siap Main, 3 Bintang Muda Timnas Indonesia Ini Bakal Curi Perhatian di Era John Herdman

Adrian Wibowo Siap Main, 3 Bintang Muda Timnas Indonesia Ini Bakal Curi Perhatian di Era John Herdman

Langkah berani pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, yang merilis daftar panjang berisi 41 pemain di Garuda Calling jelang FIFA Series 2026 jadi sorotan.

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT