Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com -Â Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Pandji mengaku bahwa isi politik yang kerap dia angkat dalam aksinya merupakan bentuk keresahan pribadi.
Ditambah, ia sendiri memang lebih menyukai pembahasan politik untuk menghibur masyarakat.
"Karena itu adalah keresahan saya, topik yang saya suka. Jadi, itu yang kelihatannya juga akan terus berjalan," katanya di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Pandji menegaskan meski pertujukannya yakni Mens Rea telah mendapatkan pelaporan ke pihak kepolisian.
Namun, hal itu tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus berkarya dan menghibur masyarakat dengan stand up comedynya.
"Kalau pertanyaan apakah ada Mensrea lagi, jawabannya tidak, tapi bukan karena saya tidak bikin pertunjukan lagi. Saya akan selalu bikin pertunjukan, hanya saja dalam 10 pertunjukan tunggal saya terakhir tidak ada yang judulnya sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan kini tengah melakukan pendalaman awal terhadap dugaan unsur pidana yang dilaporkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan diterima pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat," ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Dalam laporan itu, Pandji Pragiwaksono diduga menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama. Materi yang dipersoalkan berasal dari special show Mens Rea yang tayang di platform Netflix.
Kasus ini bermula dari penayangan Mens Rea pada akhir Desember 2025. Dalam pertunjukan tersebut, Pandji menyampaikan komedi satir yang menyinggung berbagai isu sosial dan politik nasional.
Sejumlah materi kemudian menuai keberatan dari kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai beberapa pernyataan dalam pertunjukan tersebut mengandung fitnah serta mencemarkan nama baik organisasi keagamaan.
Puncaknya terjadi pada 7–8 Januari 2026, ketika perwakilan kelompok tersebut secara resmi melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya.
Pelapor diketahui bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim bertindak sebagai Presidium Angkatan Muda NU dan mewakili Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dalam laporan, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar keberatan, antara lain:
Pernyataan yang menyiratkan adanya politik balas budi antara organisasi keagamaan dan penguasa.
Dugaan bahwa NU dan Muhammadiyah disebut memperoleh jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan dukungan politik.
Pernyataan yang menyarankan masyarakat agar tidak memilih pemimpin hanya berdasarkan simbol atau aktivitas ibadah.
Pelapor menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik serta mencederai marwah organisasi keagamaan.(aha/raa)
Load more