Fakta-fakta Anak Nekat Habisi Ibu dan Dua Saudara Pakai Teh Dicampur Racun Tikus, Akui Dendam Diperlakukan Berbeda, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
- tvOneNews
Hasil uji laboratorium menunjukkan korban meninggal akibat paparan zat kimia. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peneliti toksikologi kimia Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budiawan, menyatakan zat yang ditemukan adalah zinc phosphate yang dikenal sebagai racun tikus.

- Istimewa
"Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang disampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," jelas Budiawan.
Polisi menjelaskan tersangka membeli racun tersebut di warung lalu mencampurkannya ke dalam teh sebelum diberikan kepada korban.
"Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Erick Frendriz.
Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah.
"Kemudian dari pemeriksaan lanjutan kami mengambil sampel yang dikirim ke Labfor, sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," bebernya.
Motif Dendam
Polisi mengungkap motif tersangka karena sakit hati dan merasa diperlakukan berbeda oleh keluarga.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2026).
Hasil Tes Kejiwaan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syauqi menjalani pemeriksaan psikologis. Polisi memastikan tidak ditemukan gangguan jiwa berat.
Load more