News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:40 WIB
food vlogger Codeblu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kreator konten dan YouTuber Codeblu kembali berhadapan dengan proses hukum. Untuk kedua kalinya, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont, kali ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan terhadap Codeblu tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan telah teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM. Dalam laporan terbaru ini, Codeblu dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan dugaan pemerasan terhadap Clairmont.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada akhir 2024, Codeblu juga sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak yang sama. Namun laporan tersebut kemudian dicabut dan kini kembali diajukan melalui Bareskrim Polri dengan konstruksi pasal yang berbeda.

Laporan Kedua terhadap Codeblu

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menyatakan laporan terhadap Codeblu resmi diterima pada 2 Februari 2026. Pihaknya berharap proses hukum di Bareskrim dapat segera berjalan.

“Cuma ya kita baru memasukkan laporan itu, diterima itu tanggal 2 Februari kemarin. Jadi kita tunggu sama-sama prosesnya, bagaimana kelanjutan di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera yang bersangkutan bisa segera dipanggil,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Reagan juga berharap akun Codeblu dapat diamankan sebagai barang bukti untuk mencegah potensi dampak lanjutan.

“Bahkan lebih bagus kalau akunnya itu bisa diamankan sebagai barang bukti juga biar tidak ada korban lain,” tambahnya.

Laporan kedua terhadap Codeblu ini menjadi babak baru dalam polemik antara kreator konten tersebut dengan brand Clairmont.

Laporan di Polres Jaksel Dicabut

Reagan menjelaskan bahwa laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut karena dinilai kurang tepat dalam penerapan pasal.

“Jadi terkait laporan di Polres Metro Jakarta Selatan itu, pasal yang diterapkannya memang waktu itu kurang tepat, sehingga kami putuskan untuk menaikkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, dan yang Jakarta Selatan itu statusnya sekarang sudah dicabut,” jelas Reagan.

Dalam laporan terbaru terhadap Codeblu, pihak Clairmont menegaskan tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik sebagai dasar utama.

“Sekarang kita laporkan itu sebenarnya bukan pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik untuk perusahaan kan tidak bisa. Jadi yang kita laporkan itu yang pertama, adanya informasi data otentik yang direkayasa,” ujar Reagan.

Selain itu, Codeblu juga dilaporkan atas dugaan tindakan yang disebut sebagai perundungan secara daring.

“Dan yang kedua, istilahnya untuk memudahkan kita semua, adanya cyber bullying. Jadi dibully secara online terhadap klien kami,” tambahnya.

Dugaan Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara yang menyeret nama Codeblu ini bermula dari unggahan video di media sosial yang disebut memuat informasi tidak benar serta membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont.

Pihak kuasa hukum menyatakan, konten yang dibuat Codeblu berdampak pada:

  • Kerusakan reputasi brand

  • Gangguan aktivitas usaha

  • Kerugian secara bisnis

Dalam proses sebelumnya, Codeblu disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun pihak Clairmont tetap melanjutkan proses hukum demi kepastian hukum dan perlindungan usaha.

“Maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas kuasa hukum Clairmont, Ikhsan Abdullah.

Sorotan terhadap Perlindungan Negara

Ikhsan Abdullah juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap produsen yang telah mengantongi sertifikasi halal dari pemerintah.

Ia meminta perhatian Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau Babe Haikal, terkait kasus yang melibatkan Codeblu dan Clairmont ini.

Menurutnya, pelaku usaha yang telah memenuhi standar regulasi dan sertifikasi negara harus mendapatkan perlindungan dari tudingan yang dinilai merugikan.

Klarifikasi Codeblu Sebelumnya

Sementara itu, Codeblu sebelumnya telah memberikan klarifikasi saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2025. Saat itu, Codeblu diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan.

Codeblu membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha Clairmont.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu saat itu.

Ia menjelaskan, dirinya menawarkan skema kerja sama dalam lima tahap dengan permintaan fee sebesar Rp 350 juta untuk delapan konten yang akan diunggah.

“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ujar Codeblu.

Namun, menurut Codeblu, penawaran tersebut kemudian disalahartikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Codeblu menyatakan telah mencoba menempuh jalur mediasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kesalahan.

Kasus Codeblu dan Clairmont kini memasuki tahap baru setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Codeblu dalam waktu dekat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Kini, Aipda Vicky dipastikan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Setelah resmi keluar dari kepolisian, ia memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi.
Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Andrie Yunus Akhirnya Buka Suara Soal Penyiraman Air Keras: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut

Kondisi medisnya terus dipantau tim dokter multidisiplin, sementara akses kunjungan untuk sementara ditutup demi menjaga privasi dan fokus pemulihan
Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT kepada Istri karena Faktor Ekonomi

Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT kepada Istri karena Faktor Ekonomi

Hingga saat ini korban sudah dipanggil propam Polres Pacitan. Bella juga telah memberikan penjelasan mengenai KDRT yang dialaminya pada November 2025. Persoalan ekonomi menjadi penyebab aksi KDRT.
Manchester City vs Liverpool Nanti Malam! Jadwal Lengkap Perempat Final FA Cup Hari Ini, Sabtu 4 April 2026

Manchester City vs Liverpool Nanti Malam! Jadwal Lengkap Perempat Final FA Cup Hari Ini, Sabtu 4 April 2026

Manchester City akan menjamu Liverpool dalam perempat final FA Cup di Etihad Stadium, Sabtu (04/04/2026) malam WIB. Duel tim papan atas Inggris jadi sorotan.
Al Nassr Hancurkan Al Najma 5-2, Ronaldo dkk Pesta Gol dan Kian Nyaman di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi

Al Nassr Hancurkan Al Najma 5-2, Ronaldo dkk Pesta Gol dan Kian Nyaman di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi

Laga yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) dini hari WIB tersebut sukses membuat Al Najma bertekuk lutut setelah dibantai dengan lima gol oleh Al Nassr.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Selengkapnya

Viral