News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:40 WIB
food vlogger Codeblu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kreator konten dan YouTuber Codeblu kembali berhadapan dengan proses hukum. Untuk kedua kalinya, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont, kali ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan terhadap Codeblu tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan telah teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM. Dalam laporan terbaru ini, Codeblu dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan dugaan pemerasan terhadap Clairmont.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada akhir 2024, Codeblu juga sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak yang sama. Namun laporan tersebut kemudian dicabut dan kini kembali diajukan melalui Bareskrim Polri dengan konstruksi pasal yang berbeda.

Laporan Kedua terhadap Codeblu

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menyatakan laporan terhadap Codeblu resmi diterima pada 2 Februari 2026. Pihaknya berharap proses hukum di Bareskrim dapat segera berjalan.

“Cuma ya kita baru memasukkan laporan itu, diterima itu tanggal 2 Februari kemarin. Jadi kita tunggu sama-sama prosesnya, bagaimana kelanjutan di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera yang bersangkutan bisa segera dipanggil,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Reagan juga berharap akun Codeblu dapat diamankan sebagai barang bukti untuk mencegah potensi dampak lanjutan.

“Bahkan lebih bagus kalau akunnya itu bisa diamankan sebagai barang bukti juga biar tidak ada korban lain,” tambahnya.

Laporan kedua terhadap Codeblu ini menjadi babak baru dalam polemik antara kreator konten tersebut dengan brand Clairmont.

Laporan di Polres Jaksel Dicabut

Reagan menjelaskan bahwa laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut karena dinilai kurang tepat dalam penerapan pasal.

“Jadi terkait laporan di Polres Metro Jakarta Selatan itu, pasal yang diterapkannya memang waktu itu kurang tepat, sehingga kami putuskan untuk menaikkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, dan yang Jakarta Selatan itu statusnya sekarang sudah dicabut,” jelas Reagan.

Dalam laporan terbaru terhadap Codeblu, pihak Clairmont menegaskan tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik sebagai dasar utama.

“Sekarang kita laporkan itu sebenarnya bukan pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik untuk perusahaan kan tidak bisa. Jadi yang kita laporkan itu yang pertama, adanya informasi data otentik yang direkayasa,” ujar Reagan.

Selain itu, Codeblu juga dilaporkan atas dugaan tindakan yang disebut sebagai perundungan secara daring.

“Dan yang kedua, istilahnya untuk memudahkan kita semua, adanya cyber bullying. Jadi dibully secara online terhadap klien kami,” tambahnya.

Dugaan Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara yang menyeret nama Codeblu ini bermula dari unggahan video di media sosial yang disebut memuat informasi tidak benar serta membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont.

Pihak kuasa hukum menyatakan, konten yang dibuat Codeblu berdampak pada:

  • Kerusakan reputasi brand

  • Gangguan aktivitas usaha

  • Kerugian secara bisnis

Dalam proses sebelumnya, Codeblu disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun pihak Clairmont tetap melanjutkan proses hukum demi kepastian hukum dan perlindungan usaha.

“Maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas kuasa hukum Clairmont, Ikhsan Abdullah.

Sorotan terhadap Perlindungan Negara

Ikhsan Abdullah juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap produsen yang telah mengantongi sertifikasi halal dari pemerintah.

Ia meminta perhatian Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau Babe Haikal, terkait kasus yang melibatkan Codeblu dan Clairmont ini.

Menurutnya, pelaku usaha yang telah memenuhi standar regulasi dan sertifikasi negara harus mendapatkan perlindungan dari tudingan yang dinilai merugikan.

Klarifikasi Codeblu Sebelumnya

Sementara itu, Codeblu sebelumnya telah memberikan klarifikasi saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2025. Saat itu, Codeblu diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan.

Codeblu membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha Clairmont.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu saat itu.

Ia menjelaskan, dirinya menawarkan skema kerja sama dalam lima tahap dengan permintaan fee sebesar Rp 350 juta untuk delapan konten yang akan diunggah.

“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ujar Codeblu.

Namun, menurut Codeblu, penawaran tersebut kemudian disalahartikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Codeblu menyatakan telah mencoba menempuh jalur mediasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kesalahan.

Kasus Codeblu dan Clairmont kini memasuki tahap baru setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Codeblu dalam waktu dekat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD Malang dan Banyuwangi Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Surabaya

Anggota DPRD Malang dan Banyuwangi Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, Senin (28/9) dini hari dalam operasi tangkap tangan di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Selamat Berbahagia! 4 Shio Paling Hoki 1 Oktober 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Baru Bermunculan

Selamat Berbahagia! 4 Shio Paling Hoki 1 Oktober 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Baru Bermunculan

Berikut 4 shio yang diprediksi paling hoki pada 1 Oktober 2026: Rezeki mengalir dan peluang baru bermunculan.
Wujudkan Semangat MengEMASkan Indonesia, Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi 'Alumni Calling' Indonesia Punya Kamu 2026

Wujudkan Semangat MengEMASkan Indonesia, Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi 'Alumni Calling' Indonesia Punya Kamu 2026

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Garuda TV menghadirkan program inspiratif bertajuk Indonesia Punya Kamu 2026: “Connecting Generations”. 
Wakili Bahlil Lahadalia, Eks Menpora Resmi Tutup Munas ke-X AMPI

Wakili Bahlil Lahadalia, Eks Menpora Resmi Tutup Munas ke-X AMPI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo resmi menutup Musyawarah Nasional (Munas) X Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Pelatih Beberkan Kunci Kemenangan Bintang/Sofyan dari Pasangan China di Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Pelatih Beberkan Kunci Kemenangan Bintang/Sofyan dari Pasangan China di Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Pelatih Voli Pantai putra Indonesia, Andi Ardiansyah, ungkap kunci kemenangan pasangan Bintang Akbar/Sofyan Rachman Effendi di perempat final Asian Games 2026.
Ray Rangkuti soal G30S: Perbedaan Pendapat Jangan Diselesaikan dengan Senjata, tapi Dialog

Ray Rangkuti soal G30S: Perbedaan Pendapat Jangan Diselesaikan dengan Senjata, tapi Dialog

Ray Rangkuti mengingatkan peringatan G30S harus menjadi pelajaran demokrasi: perbedaan pendapat tidak diselesaikan dengan senjata, tetapi melalui dialog dan

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral