News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:40 WIB
food vlogger Codeblu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kreator konten dan YouTuber Codeblu kembali berhadapan dengan proses hukum. Untuk kedua kalinya, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont, kali ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan terhadap Codeblu tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan telah teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM. Dalam laporan terbaru ini, Codeblu dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan dugaan pemerasan terhadap Clairmont.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada akhir 2024, Codeblu juga sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak yang sama. Namun laporan tersebut kemudian dicabut dan kini kembali diajukan melalui Bareskrim Polri dengan konstruksi pasal yang berbeda.

Laporan Kedua terhadap Codeblu

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menyatakan laporan terhadap Codeblu resmi diterima pada 2 Februari 2026. Pihaknya berharap proses hukum di Bareskrim dapat segera berjalan.

“Cuma ya kita baru memasukkan laporan itu, diterima itu tanggal 2 Februari kemarin. Jadi kita tunggu sama-sama prosesnya, bagaimana kelanjutan di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera yang bersangkutan bisa segera dipanggil,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Reagan juga berharap akun Codeblu dapat diamankan sebagai barang bukti untuk mencegah potensi dampak lanjutan.

“Bahkan lebih bagus kalau akunnya itu bisa diamankan sebagai barang bukti juga biar tidak ada korban lain,” tambahnya.

Laporan kedua terhadap Codeblu ini menjadi babak baru dalam polemik antara kreator konten tersebut dengan brand Clairmont.

Laporan di Polres Jaksel Dicabut

Reagan menjelaskan bahwa laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut karena dinilai kurang tepat dalam penerapan pasal.

“Jadi terkait laporan di Polres Metro Jakarta Selatan itu, pasal yang diterapkannya memang waktu itu kurang tepat, sehingga kami putuskan untuk menaikkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, dan yang Jakarta Selatan itu statusnya sekarang sudah dicabut,” jelas Reagan.

Dalam laporan terbaru terhadap Codeblu, pihak Clairmont menegaskan tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik sebagai dasar utama.

“Sekarang kita laporkan itu sebenarnya bukan pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik untuk perusahaan kan tidak bisa. Jadi yang kita laporkan itu yang pertama, adanya informasi data otentik yang direkayasa,” ujar Reagan.

Selain itu, Codeblu juga dilaporkan atas dugaan tindakan yang disebut sebagai perundungan secara daring.

“Dan yang kedua, istilahnya untuk memudahkan kita semua, adanya cyber bullying. Jadi dibully secara online terhadap klien kami,” tambahnya.

Dugaan Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara yang menyeret nama Codeblu ini bermula dari unggahan video di media sosial yang disebut memuat informasi tidak benar serta membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont.

Pihak kuasa hukum menyatakan, konten yang dibuat Codeblu berdampak pada:

  • Kerusakan reputasi brand

  • Gangguan aktivitas usaha

  • Kerugian secara bisnis

Dalam proses sebelumnya, Codeblu disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun pihak Clairmont tetap melanjutkan proses hukum demi kepastian hukum dan perlindungan usaha.

“Maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas kuasa hukum Clairmont, Ikhsan Abdullah.

Sorotan terhadap Perlindungan Negara

Ikhsan Abdullah juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap produsen yang telah mengantongi sertifikasi halal dari pemerintah.

Ia meminta perhatian Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau Babe Haikal, terkait kasus yang melibatkan Codeblu dan Clairmont ini.

Menurutnya, pelaku usaha yang telah memenuhi standar regulasi dan sertifikasi negara harus mendapatkan perlindungan dari tudingan yang dinilai merugikan.

Klarifikasi Codeblu Sebelumnya

Sementara itu, Codeblu sebelumnya telah memberikan klarifikasi saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2025. Saat itu, Codeblu diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan.

Codeblu membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha Clairmont.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu saat itu.

Ia menjelaskan, dirinya menawarkan skema kerja sama dalam lima tahap dengan permintaan fee sebesar Rp 350 juta untuk delapan konten yang akan diunggah.

“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ujar Codeblu.

Namun, menurut Codeblu, penawaran tersebut kemudian disalahartikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Codeblu menyatakan telah mencoba menempuh jalur mediasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kesalahan.

Kasus Codeblu dan Clairmont kini memasuki tahap baru setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Codeblu dalam waktu dekat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan Siswa dan Guru di Sejumlah Sekolah di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Ratusan siswa dan guru di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur diduga keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari Manfaatkan Jeda Panjang F1 2026 untuk Dua Uji Coba Penting, Apa Itu?

Scuderia Ferrari memanfaatkan jeda panjang balapan F1 2026 pada April dengan menggelar dua sesi uji coba di lintasan.
SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri

Polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memasuki babak baru. SMK IDN layangkan gugatan ke Kemendagri RI terkait SK Gubernur.
Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

Ducati Kerepotan Hadapi Aprilia, Dall Igna Minta Timnya Putar Otak untuk Kembali ke Persaingan Podium

General Manager Ducati Corse, Gigi Dall’Igna, mengakui performa timnya di MotoGP Amerika Serikat menjadi peringatan keras setelah gagal meraih podium pada balapan utama.
Niat Beli Makan, Wanita Muda di Jaksel Tewas Tertabrak KRL

Niat Beli Makan, Wanita Muda di Jaksel Tewas Tertabrak KRL

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan insiden terjadi saat korban bersama rekannya hendak menyeberang rel untuk mencari makan.
Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Ajak mantan agen Megawati Hangestri di Korea Chris Kim ke Surabaya, apakah Yeum Hye-seon punya misi terselubung untuk bujuk Mega agar kembali ke Red Sparks?

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Selengkapnya

Viral