News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mintai Keterangan Saksi dari Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Perusahaan Lain Lakukan Hal Serupa seperti PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dari PT Blueray terkait kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:27 WIB
Blueray Cargo
Sumber :
  • dok.Blueray Cargo

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dari PT Blueray terkait kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Ketiga tersangka tersebut yakni, John Field (JH) selaku pemiliki, Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Termasuk, forwarder atau jasa perantara yang diduga melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh PT Blueray.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio

Saksi-saksi yang diperiksa untuk mendalami hal tersebut berfokus kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dari pemeriksaan para saksi, khususnya di pihak Bea Cukai, dengan mendalami bagaimana mekanisme dan prosedur. Tentunya juga pihak-pihak yang melakukan importasi atau sebagai forwarder, penghubung antara pihak importir untuk menggunakan jasa memasukan barang ke Indonesia," katanya Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/2/2026).

"Apakah hanya Blueray saja yang diduga melakukan pengkondisian dan penyimpangan dari prosedur, atau juga ada forwarder-forwarder lain yang juga melakukan praktik serupa," sambungnya.

Oleh karena itu, KPK memastikan bahwa akan terus mendalami soal kasus suap importasi barang ini hingga tuntas.

"Kami ingin mendalami keterangan-keterangan dari pihak saksi khususnya Ditjen Bea Cukai," tandasnya.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Seluruh tersanga itu di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026, Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, John Field (JH) selaku pemiliki, Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Atas perbuatannya, RZL, SIS, dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Mereka juga dijerat Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, JF, AND, dan DK selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak hanya itu, terhadap RZL, SIS, dan ORL juga disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penerimaan gratifikasi, jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

Memberikan layanan yang ramah bagi kaum perempuan, tentunya dengan tidak mengorbankan gender lainnya.   
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. 
114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api demi mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan jiwa.
10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

Sebagai langkah antisipasi, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat pengeluaran pada tanggal 25 Juni 2026.
DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani buka suara soal usulan Menteri Kesehatan (Menkes) agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dapat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bekali Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Bekali Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa setiap calon pemimpin daerah maupun birokrat wajib memiliki tiga fondasi utama, yakni ideologi, strategi, dan taktik. 

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral