GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mintai Keterangan Saksi dari Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Perusahaan Lain Lakukan Hal Serupa seperti PT Blueray

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dari PT Blueray terkait kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:27 WIB
Blueray Cargo
Sumber :
  • dok.Blueray Cargo

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dari PT Blueray terkait kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Ketiga tersangka tersebut yakni, John Field (JH) selaku pemiliki, Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Termasuk, forwarder atau jasa perantara yang diduga melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh PT Blueray.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio

Saksi-saksi yang diperiksa untuk mendalami hal tersebut berfokus kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dari pemeriksaan para saksi, khususnya di pihak Bea Cukai, dengan mendalami bagaimana mekanisme dan prosedur. Tentunya juga pihak-pihak yang melakukan importasi atau sebagai forwarder, penghubung antara pihak importir untuk menggunakan jasa memasukan barang ke Indonesia," katanya Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/2/2026).

"Apakah hanya Blueray saja yang diduga melakukan pengkondisian dan penyimpangan dari prosedur, atau juga ada forwarder-forwarder lain yang juga melakukan praktik serupa," sambungnya.

Oleh karena itu, KPK memastikan bahwa akan terus mendalami soal kasus suap importasi barang ini hingga tuntas.

"Kami ingin mendalami keterangan-keterangan dari pihak saksi khususnya Ditjen Bea Cukai," tandasnya.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Seluruh tersanga itu di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026, Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, John Field (JH) selaku pemiliki, Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Atas perbuatannya, RZL, SIS, dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Mereka juga dijerat Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, JF, AND, dan DK selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak hanya itu, terhadap RZL, SIS, dan ORL juga disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penerimaan gratifikasi, jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Setela menembus babak 16 besar turnamen WTA 1000 kedua di musim 2026, Dubai Tennis Championships, petenis Indonesia, Janice Tjen, berhasil mengukir sejarah.
Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

KPK angkat bicara soal ketidakhadirannya di sidang praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Van der Sar Bongkar Penyebab Andre Onana Gagal di MU, Singgung Kekacauan Internal hingga Hilang Percaya Diri

Van der Sar Bongkar Penyebab Andre Onana Gagal di MU, Singgung Kekacauan Internal hingga Hilang Percaya Diri

Edwin van der Sar ungkap alasan Andre Onana tak bersinar di MU. Ia menyoroti krisis stabilitas klub hingga tekanan besar yang merusak kepercayaan diri.
Yolla Yuliana Pernah Ungkap Alasan Memilih Pasangan Atlet, Ternyata Ini Faktanya

Yolla Yuliana Pernah Ungkap Alasan Memilih Pasangan Atlet, Ternyata Ini Faktanya

Mantan middle blocker Timnas Voli Putri, Yolla Yuliana, mengungkap alasan unik mengapa ia lebih memilih pasangan sesama atlet, meski banyak yang tak menyangka.
Megatron dkk Bisa Rebut Lagi Puncak Klasemen Proliga 2026? Ini Skenario Penentunya!

Megatron dkk Bisa Rebut Lagi Puncak Klasemen Proliga 2026? Ini Skenario Penentunya!

Persaingan di puncak klasemen Proliga 2026 bukan hanya soal gengsi, tetapi juga momentum dan kepercayaan diri jelang babak berikutnya. Megatron dkk bisa merebut
5 Pemain Lokal yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

5 Pemain Lokal yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman berpotensi memanggil lima nama kejutan untuk FIFA Series 2026. Siapa saja yang layak comeback dan bikin revolusi skuad Timnas Indonesia? Simak ulasan lengkapnya!

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT