GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Kamis, 26 Februari 2026 - 00:19 WIB
Gabungan komunitas pers nasional kompak menolak ketentuan yang melemahkan pers pada perjanjian RI-AS.
Sumber :
  • Dok. KTP2JB

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) menyatakan protes atas ketentuan dalam perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang berpotensi melemahkan ekosistem pers nasional.

Sebagaimana diketahui, kesepakatan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perjanjian tersebut, ihwal yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional adalah Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Dalam ketentuan itu termaktub klausul bahwa “Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat (layanan platform) untuk mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, dan model bagi hasil keuntungan.”

Hal ini sontak membuat Ketua KTP2JB Suprapto menilai bahwa apabila perjanjian tersebut berlaku, platform digital asal Amerika Serikat berpotensi tidak lagi terikat dengan Perpres Publisher Rights.

"Perjanjian ini jika sudah berlaku bisa membuat platform digital asal Amerika Serikat menjadi tidak terjangkau Perpres Publisher Rights. Sebab dengan kewajiban di Perpres saja, mereka kurang patuh. Apalagi bersifat sukarela," ujar Suprapto keberatan, dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, perubahan kewajiban bagi perusahaan platform digital itu dapat mengancam upaya membangun keberlanjutan industri pers.

Dampaknya, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap karya jurnalistik dan informasi yang berkualitas.

"Ini bukan hanya untuk kepentingan kalangan pers, tapi kepentingan publik secara luas yang berhak mendapat informasi berkualitas," tambah Suprapto.

Anggota KTP2JB Sasmito menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI guna meminta penghapusan klausul terkait platform digital dalam perjanjian RI-AS tersebut.

Sikap ini juga mendapat dukungan dari komunitas pers dalam diskusi yang digelar di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan itu dihadiri Ketua KTP2JB Suprapto, Wakil Ketua KTP2JB Indriaswati Dyah Saptaningrum, Anggota KTP2JB Sasmito, Damar Juniarto, Ambang Priyonggo, Herik Kurniawan, Guntur Syahputra Saragih, dan Alexander C. Suban. Turut hadir Anggota Dewan Pers Abdul Manan.

Sejumlah tokoh pers juga mengikuti diskusi tersebut, antara lain inisiator Perpres 32 Tahun 2024 Kemal Gani, Neil Tobing, Ninik Rahayu, dan Usman Kamsong; Ketua Umum AJI Nany Afrida; Sekjen AJI Bayu Wardhana; Sekjen SMSI Makali Kumar; Ketua Komisi Pendidikan PWI Jufri Alkatiri; Direktur SJI PWI Marah Sakti Siregar; Waketum Serikat Perusahaan Pers Suhendro; Wakil Sekjen ATVSI Ahmad Al Hafiz; Waketum IJTI Wahyu Triyogo; Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong; Ketua Indonesia Digital Association Gemi Damiano; serta Ketua PR2Media Prof. Masduki.

"Komite sangat senang, komunitas pers memiliki sikap dan pandangan yang sama bahwa perjanjian dagang ini merugikan ekosistem pers. Saya pikir sudah menjadi tugas pers juga untuk mengingatkan pemerintah supaya mengambil langkah terbaik demi bangsa," tukas Sasmito.

Selain itu, Sasmito juga meminta pemerintah Amerika Serikat menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam relasi antara platform digital dan perusahaan pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merujuk pada prinsip global yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023 dan didukung 75 penerbit, jurnalis, serta peneliti media dari 25 negara.

Prinsip tersebut menekankan bahwa setiap mekanisme yang mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan media harus tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merendah Meski Difavoritkan Juara, Marco Bezzecchi Sebut Dua Nama Pembalap yang Diwaspadai di MotoGP 2026

Merendah Meski Difavoritkan Juara, Marco Bezzecchi Sebut Dua Nama Pembalap yang Diwaspadai di MotoGP 2026

Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) menilai Marc Marquez masih jadi yang terkuat di MotoGP 2026
Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bek FC Den Bosch Berdarah Bogor Ini Sudah Hubungi PSSI

Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bek FC Den Bosch Berdarah Bogor Ini Sudah Hubungi PSSI

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Blak-blakan Ingin masuk skuad Garuda, Bek Den Bosch Ini sudah hubungi PSSI, John Herdman tertarik?
Diogo Moreira Siap Tantang Toprak Razgatlioglu dalam Perebutan Rookie of the Year MotoGP 2026

Diogo Moreira Siap Tantang Toprak Razgatlioglu dalam Perebutan Rookie of the Year MotoGP 2026

Meski berstatus juara dunia Moto2 2025 dan kini membela LCR Honda, pembalap asal Brasil itu sadar ancaman terbesarnya datang dari nama besar lain yakni Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2026
Ustaz Adi Hidayat bilang Jangan Lewatkan Baca Doa Pelunas Utang ini di Hari Jumat, Insyaallah Doa Antum Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat bilang Jangan Lewatkan Baca Doa Pelunas Utang ini di Hari Jumat, Insyaallah Doa Antum Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat pernah menyampaikan keistimewaan doa yang afdhol dibaca di hari Jumat, simak penjelasannya.
Mengaku Mobil Jenderal hingga Kapolda, Pria Aniaya Tiga Petugas SPBU Cipinang Jadi Tersangka

Mengaku Mobil Jenderal hingga Kapolda, Pria Aniaya Tiga Petugas SPBU Cipinang Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan tiga petugas SPBU di di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. 
Tinggalkan MU, Casemiro Pilih AC Milan? Reuni Panas dengan Luka Modric di Depan Mata

Tinggalkan MU, Casemiro Pilih AC Milan? Reuni Panas dengan Luka Modric di Depan Mata

Masa depan Casemiro mulai menemui titik terang. Gelandang asal Brasil itu dikabarkan tertarik bergabung dengan AC Milan untuk bereuni dengan mantan rekan setimnya, Luka Modric.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

CEO Atalanta, Luca Percassi, melontarkan candaan bernada sindiran saat laga penentuan babak play-off Liga Champions melawan Borussia Dortmund, Kamis (26/2/2026)
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
5 Top Skor Lokal Super League Ini Bisa Geser Ole Romeny di Timnas Indonesia, John Herdman Punya Senjata Baru di FIFA Series 2026

5 Top Skor Lokal Super League Ini Bisa Geser Ole Romeny di Timnas Indonesia, John Herdman Punya Senjata Baru di FIFA Series 2026

Performa Ole Romeny disorot, John Herdman punya opsi 5 striker lokal Super League. Mereka berpeluang dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT