News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Think Tank Daerah, Kemendagri Tuntut Kebijakan Pemda Harus Berbasis Data dan Analisis Ilmiah

Pemda kini dituntut harus mampu merancang kebijakan yang antisipatif, terutama di bidang inovasi dan tata kelola demi mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
Kamis, 26 Februari 2026 - 08:46 WIB
Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan atau policy brief bersama Program SKALA Kemendagri di Papua.
Sumber :
  • BSKDN Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) terus mendorong agar kebijakan publik di daerah disusun berbasis bukti dan data yang terukur.

Hal itu ditegaskan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan atau policy brief bersama Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) di Papua, Rabu, 25 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemaparannya, Yusharto menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan situasi.

Pemerintah daerah, kata dia, juga harus mampu merancang kebijakan yang antisipatif, terutama di bidang inovasi dan tata kelola pemerintahan, demi mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

"Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh dari data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki," ujar Yusharto, dikutip Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, BSKDN mengelola sejumlah indeks strategis, antara lain Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Inovasi Daerah (IID).

Berbagai indeks tersebut menjadi dasar objektif dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Yusharto menyebut praktik-praktik terbaik yang telah terbukti efektif dapat menjadi pijakan kuat dalam pengambilan keputusan.

Inovasi, menurutnya, merupakan elemen kunci dalam kebijakan berbasis bukti. Inovasi yang terbukti memberi dampak nyata dapat direplikasi dan dijadikan rujukan untuk kebijakan di wilayah lain.

Ia juga mengungkapkan, BSKDN bersama Lembaga Administrasi Negara melakukan pengelolaan dan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.

Penguatan peran tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara beserta aturan turunannya yang mengatur jenjang dan pengembangan karier jabatan fungsional.

Menurut Yusharto, analis kebijakan berfungsi sebagai think tank bagi pemerintah daerah. Mereka berperan menjawab pertanyaan strategis mengenai kebijakan yang perlu diambil sesuai persoalan aktual di daerah.

“Analis kebijakan memastikan setiap rekomendasi didukung data, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan strategis,” tegasnya.

Penguatan kapasitas analis kebijakan, lanjutnya, menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi menuju birokrasi berkelas dunia.

Dengan kualitas analisis yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang adaptif, progresif, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, pembinaan analis kebijakan akan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Langkah tersebut sejalan dengan visi membangun tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berbasis pengetahuan.

Dengan penguatan peran think tank daerah dan optimalisasi instrumen berbasis data, Yusharto optimistis kebijakan publik di daerah akan semakin efektif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara menyeluruh. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan Terkait Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim 

KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan Terkait Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledehan di kantor Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Timnas Voli Indonesia akan melakoni laga terakhir mereka di fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan menghadapi Oman pada hari Jumat 26 Juni besok pukul 19.30 WIB.
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Aktivitas pagi di wilayah timur laut Jepang terganggu pada Kamis (25/6) pukul 07.30 waktu setempat, setelah gempa bumi kuat bermagnitudo 7,2 melanda lepas pantai Prefektur Iwate. 
Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Band nu-metal legendaris asal Amerika Serikat, Limp Bizkit, resmi mengumumkan konser perdana mereka di Asia Tenggara.
Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Nike meluncurkan home jersey Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026 ke dalam dua versi, yakni autentik dan replika. Berikut spesifikasi dan harga jersei tersebut.
Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Venezuela baru saja dihantam oleh bencana seismik terbesar dalam sejarah negara tersebut sekaligus yang terkuat dalam kurun waktu 125 tahun terakhir. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral