Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tahun 2023.
“Kejadian tersebut terjadi 3 tahun yang lalu. Sekitar bulan Februari 2023, saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut,” kata Maryati, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, Maryati menuturkan, hingga saat ini korban juga diketahui masih bekerja di rumah terduga pelaku.
“Dan sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku,” kata Maryati.
Sementara itu, Maryati memastikan, perkara ini tengah ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara.
“Untuk kasusnya sendiri sedang di tangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Masih dalam penyelidikan,” jelas Maryati.
“Menurut pengakuan ART-nya tidak mau melapor karena kejadian tersebut sudah terjadi 3 tahun yang lalu. Karena ada viral di medsos jadi penyidik menjemput bola mengecek ke TKP dan membawa ART dan terlapor untuk di klarifikasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, polisi mengungkap kronologi awal mula seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi mengatakan, insiden ini bermula saat terduga pelaku yang mencoba membersihkan tempat ibadahnya.
“Berawal dari pelaku membersihkan tempat ibadah pelaku (agama Buddha), yaitu sekitar bulan Februari 2023 saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya,” kata Maryati, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Kemudian Maryati menuturkan, saat itu korban diduga iseng mengotori tempat ibadah tersebut, sehingga terjadi miss komunikasi.
“Namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut, lalu terjadi adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban,” ucap Maryati.
Setelahnya, terduga pelaku marah dan berujung pada tindak penganiayaan terhadap korban. Atas peristiwa ini, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf.
“Lalu pelaku melakukan pemukulan/ menendang dibagian punggung korban, kemudian setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut langsung meminta maaf terhadap korban dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian,” jelas Maryati.(ars/raa)
Load more