News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus ART Disiksa Majikannya di Jakarta Utara, Polisi: Sudah Terjadi Sejak 2023

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selasa, 3 Maret 2026 - 14:19 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejadian tersebut terjadi 3 tahun yang lalu. Sekitar bulan Februari 2023, saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut,” kata Maryati, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Lebih lanjut, Maryati menuturkan, hingga saat ini korban juga diketahui masih bekerja di rumah terduga pelaku.

“Dan sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku,” kata Maryati.

Sementara itu, Maryati memastikan, perkara ini tengah ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara.

“Untuk kasusnya sendiri sedang di tangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Masih dalam penyelidikan,” jelas Maryati.

“Menurut pengakuan ART-nya tidak mau melapor karena kejadian tersebut sudah terjadi 3 tahun yang lalu. Karena ada viral di medsos jadi penyidik menjemput bola mengecek ke TKP dan membawa ART dan terlapor untuk di klarifikasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, polisi mengungkap kronologi awal mula seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi mengatakan, insiden ini bermula saat terduga pelaku yang mencoba membersihkan tempat ibadahnya.

“Berawal dari pelaku membersihkan tempat ibadah pelaku (agama Buddha), yaitu sekitar bulan Februari 2023 saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya,” kata Maryati, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Kemudian Maryati menuturkan, saat itu korban diduga iseng mengotori tempat ibadah tersebut, sehingga terjadi miss komunikasi.

“Namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut, lalu terjadi adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban,” ucap Maryati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya, terduga pelaku marah dan berujung pada tindak penganiayaan terhadap korban. Atas peristiwa ini, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf.

“Lalu pelaku melakukan pemukulan/ menendang dibagian punggung korban, kemudian setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut langsung meminta maaf terhadap korban dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian,” jelas Maryati.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral