Terungkap Alasan Pelaku Aniaya Pria Paruh Baya di Cianjur hingga Tewas, Muak Labu Siam di Kebun Kerap Dicuri
- Kolase tvOneNews & Freepik/jcomp
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencurian dua buah labu siam memakan korban jiwa. MI (56), warga Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia.
MI tewas setelah dua hari mendapat penganiayaan oleh tetangganya, UA (41). Penyebab pelaku memukul setelah melihat korban mencuri dua buah labu siam di kebunnya pada Sabtu (28/2/2026).
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengungkap motif UA menganiaya yang membuat korban meninggal dunia.
"UA menganggap bahwa, lansia M adalah yang mencuri dua buah labu siam untuk berbuka puasa ibunya," ujar AKBP Akhmad dalam saluran program Kabar Petang tvOne dikutip, Jumat (6/3/2026).
Awal mulanya terjadi pencurian dua buah labu siam setelah MI disuruh ibunya. Adapun usia ibu korban lebih dari 90 tahun.
Ibunya ingin memasak makanan untuk kebutuhan buka puasa. MI memutuskan untuk mengambil dua buah labu siam di sebuah ladang dijaga tetangganya.
Pelaku Curiga Korban Sering Curi Labu Siam di Kebun

- Pixabay/outsideclick
Lebih lanjut, Akhmad menjelaskan, gelagat korban kepergok UA. Adapun status pelaku sebagai penjaga kebun.
Dari sinilah pelaku semakin mencurigai sosok MI. Buah labu siam di kebun yang dijaga dan digarap olehnya sering hilang beberapa hari ke belakang.
Kecurigaan itu muncul lantaran pelaku menyadari hasil panen buah labu siam di kebun selalu berkurang. Sontak, UA menyimpulkan sosok MI yang suka mencuri secara diam-diam.
Akhmad menyebut pelaku sudah gelap mata. Kebencian terhadap MI tidak terbendung lagi sehingga mengejar hingga menganiaya korban.
"Marah begitu benci, kemudian sering kali labu siam yang dirawat untuk dipanennya selalu berkurang. M kedapatan hanya mengambil dua karena alasan dianggap tersangka ini yang belakangan hari sering melakukan pencurian," terangnya.
Korban Curi 2 Labu Siam karena Terbentur Ekonomi
Kapolres Cianjur itu kemudian menjelaskan alasan MI mengambil dua buah labu siam di kebun milik orang. Faktor ekonomi menjadi penyebab utamanya.
Akibat kesulitan finansial, kata Akhmad, keluarga korban tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan untuk buka puasa.
"Fakta menarik kami tambahkan bahwa, keluarga ini cukup tidak terlalu menggembirakan kondisi ekonominya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia tidak membenarkan aksi pencurian tersebut. Ia juga menolak keras yang dilakukan oleh pelaku dengan cara tindak kekerasan sebagai balasan tindak pidana.
"Ini menjadi pembelajaran upaya kekerasan terhadap dugaan orang yang melakukan tindak pidana tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menambah masalah lagi," ucapnya.
Sebelumnya, kabar pria paruh baya tewas setelah dihajar tetangganya menggegerkan publik. MI meninggal dunia karena dituduh mencuri dua buah labu siam di sebuah kebun di Cianjur, Sabtu, 28 Februari 2026.
Pelaku tak sengaja memergoki pelaku yang sedang mengambil dua buah labu siam. Hingga akhirnya, UA mengejar korban sampai ke kediamannya.
MI dan UA sempat terlibat cekcok. Di tengah-tengah itu, sejumlah tubuh korban langsung dipukul oleh pelaku, mulai dari kepala, leher, wajah, hingga dadanya.
Aksi kekerasan tersebut membuat korban muntah-muntah. Pelaku terus mendesak agar korban mengakui perbuatan telah mencuri dua buah labu siam di kebunnya.
Aksi pemukulan tersebut mengundang warga dan salah satu adik korban. Jika tidak dilerai, kemungkinan korban langsung meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP).
Adik korban, Tita menjelaskan, MI sempat mendatangi rumahnya pada Minggu, 1 Maret 2026. Namun saat itu kondisi korban sudah terlihat lemas.
Setelah itu, korban ditemukan pingsan dan tergeletak di pinggir jalan pada Senin, 2 Maret 2026. Warga yang menemukan korban langsung mengadu ke polisi.
"Kami mendapat laporan adanya diduga orang tergeletak cukup lanjut usia 57 tahun di pinggir jalan. Kemudian kami melakukan tindakan lanjut ternyata orang tersebut beridentitas atas nama M," papar AKBP Akhmad.
Kata Akhmad, petugas lapangan melihat kondisi tubuh pria paruh baya itu sudah dalam kondisi lebam dan memar. Untuk itu, polisi dan warga langsung membawa korban ke rumahnya.
Korban sempat dibawa ke RSUD Sayang di Cianjur. Namun nyawa korban tidak tertolong sehingga menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Polisi langsung melakukan autopsi jenazah pria paruh baya itu. Akhmad menyampaikan hasil visum, bahwa kondisi memar pada tubuh korban terindikasi adanya dugaan penganiayaan.
Polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan terhadap korban adalah tetangganya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka tindak pidana penganiayaan telah ditahan," tegas Kapolres Cianjur itu.
(hap)
Load more