GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Operasional, BGN: Ini Jadi Bahan Evaluasi

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah
Senin, 9 Maret 2026 - 05:00 WIB
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya.

Dari hasil pendataan dan pemantauan yang dilakukan, tercatat 78 SPPG terindikasi tidak menjalankan operasional sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendataan yang dilakukan mencatat sejumlah aspek yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Beberapa di antaranya terkait pembangunan SPPG yang tidak mengikuti ketentuan juknis, tidak tersedianya kamar atau ruang khusus bagi Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan, hingga dominannya peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang,  jelaskan, bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius lembaganya dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” beber Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Karena menurutnya, kepatuhan terhadap juknis merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas tata kelola dapur program pemenuhan gizi, termasuk dalam hal fasilitas dan sistem pengawasan yang mendukung operasional sehari-hari.

“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” bebernya.

BGN juga menyoroti pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam pengelolaan operasional dapur.

Menurut Nanik, keterlibatan mitra tetap diperbolehkan sepanjang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh struktur resmi SPPG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” ucap Nanik.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi serta langkah pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dolar AS Mengamuk, Mata Uang Asia Rontok Serempak Hari Ini

Dolar AS Mengamuk, Mata Uang Asia Rontok Serempak Hari Ini

Mata uang Asia kebakaran hari ini. Baht, peso, rupiah hingga yen kompak melemah terhadap dolar AS di tengah konflik Timur Tengah dan lonjakan permintaan safe haven.
Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman dan Rumah Komisioner Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman dan Rumah Komisioner Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Langkah tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan yang berhubungan dengan perkara minyak goreng
TPST Bantargebang Nyaris Penuh, Pramono Siapkan Zona Baru dan Wajibkan Pemilahan Sampah

TPST Bantargebang Nyaris Penuh, Pramono Siapkan Zona Baru dan Wajibkan Pemilahan Sampah

Tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi total sistem pengiriman sampah dari ibu kota.
Masyarakat Pamekasan Serbu Pasar Murah, Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Idul Fitri

Masyarakat Pamekasan Serbu Pasar Murah, Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Idul Fitri

Gubernur Khofifah gelar Pasar Murah di Taman Parembhegen Patemon, Kabupaten Pamekasan.

Trending

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

pernyataan Vidi Aldiano soal alasannya belum punya anak bersama Sheila Dara. Alasan dr Richard Lee di tahan oleh pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka.
Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Vidi Aldiano meninggal dunia, Ketika berada di rumah duka, Dian Sastrowardoyo sempat menampilkan suasana rumah Vidi Aldiano yang dipenuhi oleh para pelayat.
Muhammadiyah Telah Menetapkan Lebaran Idulfitri  1447 H, Catat Tanggalnya!

Muhammadiyah Telah Menetapkan Lebaran Idulfitri 1447 H, Catat Tanggalnya!

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri 2026. Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Lebaran jatuh pada..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT