GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden kembali menjadi sorotan dalam diskursus ketatanegaraan. Struktur ini dinilai paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan netralitas dalam penegakan hukum.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Posisi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Polri adalah institusi negara yang berdiri terpisah dari kementerian dan memiliki hubungan komando langsung dengan Presiden.

Amanat Konstitusi: Polri di Bawah Presiden

Dalam konstitusi Indonesia, Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Melalui Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.

Pengaturan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Dengan dasar hukum tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai sudah sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Kapolri Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Struktur organisasi Polri juga menunjukkan bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kapolri memiliki kewenangan memimpin institusi kepolisian secara nasional dalam menjalankan fungsi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mekanisme ketatanegaraan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Model ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas kepemimpinan institusi kepolisian.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Penempatan Polri di bawah Presiden juga dinilai penting untuk menjaga independensi institusi penegak hukum dari kepentingan politik sektoral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai alat negara, Polri dituntut menjalankan tugas secara profesional dan netral dalam menegakkan hukum.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, sebagian pihak menilai berpotensi muncul intervensi politik karena jabatan menteri merupakan posisi politik yang bisa berasal dari berbagai latar belakang kepentingan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Max Verstappen Ungkap Penyebab Red Bull Sulit Bersaing di F1 GP Australia 2026

Max Verstappen Ungkap Penyebab Red Bull Sulit Bersaing di F1 GP Australia 2026

Max Verstappen hanya mampu finis di posisi keenam saat tampil di balapan pembuka F1 GP Australia 2026 akhir pekan kemarin.
Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perluasan pasar produk halal bagi perekonomian daerah.
Update Ranking BWF Usai All England 2026: Raymond/Joaquin dan Rian/Rahmat Melesat

Update Ranking BWF Usai All England 2026: Raymond/Joaquin dan Rian/Rahmat Melesat

Update ranking BWF usai All England 2026, di mana sejumlah pemain Indonesia termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin dan Muhammad Rian Ardianto/Rahmat Hidayat melesat.
AC Milan Sukses Pecundangi Inter, Allegri Enggan Sesumbar dan Akui Nerazzurri Tetap Kandidat Kuat Scudetto

AC Milan Sukses Pecundangi Inter, Allegri Enggan Sesumbar dan Akui Nerazzurri Tetap Kandidat Kuat Scudetto

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, tidak bisa menyembunyikan rasa puasnya setelah meraih kemenangan penting atas Inter dalam laga Derby della Madonnina.
CNBLUE Bakal Konser Lagi ke Jakarta Setelah Dua Tahun Dalam Tur ‘3LOGY’, Simak Detailnya

CNBLUE Bakal Konser Lagi ke Jakarta Setelah Dua Tahun Dalam Tur ‘3LOGY’, Simak Detailnya

Promotor FriedRice Entertainment mengumumkan detail 2026 CNBLUE LIVE WORLD TOUR ‘3LOGY’ IN JAKARTA yang akan digelar pada Sabtu, 18 April 2026 mendatang.
Timnas Italia Ikut Ketiban Sial usai Inter Milan Dipermalukan AC Milan, Satu Pemain Penting Terancam Absen di Playoff Piala Dunia 2026

Timnas Italia Ikut Ketiban Sial usai Inter Milan Dipermalukan AC Milan, Satu Pemain Penting Terancam Absen di Playoff Piala Dunia 2026

Timnas Italia terancam ikut ketiban sial setelah Inter Milan menderita kekalahan dari AC Milan. Sebab, satu pemain penting terancam absen di playoff Piala Dunia 2026.

Trending

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

pernyataan Vidi Aldiano soal alasannya belum punya anak bersama Sheila Dara. Alasan dr Richard Lee di tahan oleh pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka.
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT