News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden kembali menjadi sorotan dalam diskursus ketatanegaraan. Struktur ini dinilai paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan netralitas dalam penegakan hukum.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Posisi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Polri adalah institusi negara yang berdiri terpisah dari kementerian dan memiliki hubungan komando langsung dengan Presiden.

Amanat Konstitusi: Polri di Bawah Presiden

Dalam konstitusi Indonesia, Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Melalui Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.

Pengaturan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Dengan dasar hukum tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai sudah sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Kapolri Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Struktur organisasi Polri juga menunjukkan bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kapolri memiliki kewenangan memimpin institusi kepolisian secara nasional dalam menjalankan fungsi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mekanisme ketatanegaraan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Model ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas kepemimpinan institusi kepolisian.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Penempatan Polri di bawah Presiden juga dinilai penting untuk menjaga independensi institusi penegak hukum dari kepentingan politik sektoral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai alat negara, Polri dituntut menjalankan tugas secara profesional dan netral dalam menegakkan hukum.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, sebagian pihak menilai berpotensi muncul intervensi politik karena jabatan menteri merupakan posisi politik yang bisa berasal dari berbagai latar belakang kepentingan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga BBM Jenis Solar di SPBU Shell Resmi Naik per 1 Agustus 2026

Harga BBM Jenis Solar di SPBU Shell Resmi Naik per 1 Agustus 2026

Mereka mengatakan bahwa Shell V-Power Diesel di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengalami kenaikan harga.
3 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026, Singkat, Khidmat, dan Menyentuh Hati

3 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026, Singkat, Khidmat, dan Menyentuh Hati

Berikut 3 contoh teks doa upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2026 singkat, khidmat dan menyentuh hati.
BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas Peternak Sapi Perah di Malang Lewat Program Klaster Unggulan

BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas Peternak Sapi Perah di Malang Lewat Program Klaster Unggulan

Berlokasi di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usaha peternakan sapi perah menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga.
Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Demi Ungkap Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Polisi Akan Terjunkan Tim Forensik

Demi Ungkap Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Polisi Akan Terjunkan Tim Forensik

Reza mengatakan saat ini, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Hindari Kemacetan saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Siapkan 21 Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin

Hindari Kemacetan saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Siapkan 21 Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin

Kantong parkir tersebut tersebar di sejumlah lokasi sekitar kawasan Monas demi mengantisipasi membludaknya kendaraan peserta sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Trending

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Video yang memperlihatkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ramai beredar di media sosial.
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Cetak Gol Sensasional di Piala AFF 2026, Thom Haye Akui Timnas Indonesia Dipaksa Kerja Keras Lawan 10 Pemain Timor Leste

Cetak Gol Sensasional di Piala AFF 2026, Thom Haye Akui Timnas Indonesia Dipaksa Kerja Keras Lawan 10 Pemain Timor Leste

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, mengakui kemenangan atas Timor Leste di Piala AFF 2026 tidak diraih dengan mudah. Meski lawan bermain dengan 10 orang.
Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Bek sayap Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, berikan apresiasi kepada Timor Leste setelah Skuad Garuda meraih kemenangan 3-0 pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Selengkapnya

Viral