News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden kembali menjadi sorotan dalam diskursus ketatanegaraan. Struktur ini dinilai paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan netralitas dalam penegakan hukum.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Posisi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Polri adalah institusi negara yang berdiri terpisah dari kementerian dan memiliki hubungan komando langsung dengan Presiden.

Amanat Konstitusi: Polri di Bawah Presiden

Dalam konstitusi Indonesia, Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Melalui Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.

Pengaturan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Dengan dasar hukum tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai sudah sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Kapolri Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Struktur organisasi Polri juga menunjukkan bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kapolri memiliki kewenangan memimpin institusi kepolisian secara nasional dalam menjalankan fungsi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mekanisme ketatanegaraan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Model ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas kepemimpinan institusi kepolisian.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Penempatan Polri di bawah Presiden juga dinilai penting untuk menjaga independensi institusi penegak hukum dari kepentingan politik sektoral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai alat negara, Polri dituntut menjalankan tugas secara profesional dan netral dalam menegakkan hukum.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, sebagian pihak menilai berpotensi muncul intervensi politik karena jabatan menteri merupakan posisi politik yang bisa berasal dari berbagai latar belakang kepentingan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 16 September 2026: Aries Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 16 September 2026: Aries Panen Proyek Emas

Memasuki pertengahan September 2026, sejumlah zodiak diprediksi mendapatkan peluang menarik dalam urusan keuangan. Siapa yang paling bersinar di tempat kerja?
Ternyata Begini Latar Belakang Pendidikan ANW, Perempuan yang Melaporkan Betrand Peto ke Polisi

Ternyata Begini Latar Belakang Pendidikan ANW, Perempuan yang Melaporkan Betrand Peto ke Polisi

Heboh di Medsos atas laporan yang dilayangkan pihak terduga korban kepada Polda Metro Jaya. Betrand Peto disapa Onyo diduga melakukan kekerasan seksual.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 16 September 2026, Rezeki dan Peluang Terbuka Lebar

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 16 September 2026, Rezeki dan Peluang Terbuka Lebar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 16 September 2026: Rezeki dan peluang terbuka lebar.
Kata Vanja Bukilic Setelah Tiba di Korea Selatan dan Gabung Skuad Red Sparks untuk Hadapi V League 2026/2027

Kata Vanja Bukilic Setelah Tiba di Korea Selatan dan Gabung Skuad Red Sparks untuk Hadapi V League 2026/2027

Red Sparks menyambut pemain asing baru mereka untuk Liga Voli Korea 2026/2027, Vanja Bukilic, yang baru tiba di Negeri Ginseng Jumat kemarin.
Curi Perhatian Kontra Real Madrid, Media Spanyol Prediksi Emil Audero Jadi Starter Lagi untuk Rayo Vallecano saat Hadapi Espanyol

Curi Perhatian Kontra Real Madrid, Media Spanyol Prediksi Emil Audero Jadi Starter Lagi untuk Rayo Vallecano saat Hadapi Espanyol

Media Spanyol memprediksi bahwa Emil Audero bakal kembali jadi starter untuk Rayo Vallecano saat menghadapi Espanyol. Kiper Timnas Indonesia itu sebelumnya tampil gemilang saat menghadapi Real Madrid.
Usai Bikin Gol Kontroversial Haaland Sah, VAR Matt Donohue Tak Ditugaskan di Liga Inggris

Usai Bikin Gol Kontroversial Haaland Sah, VAR Matt Donohue Tak Ditugaskan di Liga Inggris

VAR Matt Donohue tak ditugaskan di Liga Inggris usai Pro Ref mengakui kesalahan dalam mengesahkan gol kontroversial Erling Haaland kontra MU di Old Trafford.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral