Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Hanif secara gamblang menyebut wilayah ini masih terjebak dalam kategori kota atau kabupaten kotor akibat sistem pengelolaan sampah yang dianggap belum maksimal.
Kritik pedas ini disampaikan Hanif saat meninjau langsung kondisi kebersihan di Terminal Kertonegoro Ngawi pada Minggu (15/3). Ia menekankan perlunya langkah konkret dari jajaran pemerintah daerah untuk berbenah.
"Ngawi masih masuk kota kotor. Jadi kita masih perlu mendorong Bapak Bupati untuk lebih meningkatkan segalanya. Mulai dari bujeting, kemudian pengerahan masyarakatnya, serta pengerahan semua instrumen lain yang ada di Ngawi, termasuk juga pendayagunaan penanganan sampah di kawasan-kawasan seperti terminal," tegas Menteri Hanif.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Hanif menilai fasilitas publik seperti terminal di Ngawi masih jauh dari standar penanganan sampah yang ideal.
Sebagai langkah tegas, pemerintah pusat menerbitkan instruksi berbentuk "paksaan pemerintah" dengan batas waktu evaluasi selama tiga bulan ke depan.
"Hasil pemantauan kami hari ini di Terminal Ngawi kami tuangkan dalam bentuk paksaan pemerintah yang diberikan waktu 3 bulan untuk melengkapi diri, misalnya penambahan tempat sampah dan sebagainya. Bilamana tiga bulan berdasarkan evaluasi kami tidak ada respon yang signifikan maka akan bergeser ke pemberatan sanksi berupa pembekuan prosedur lingkungan atau pengenaan pasal 114 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelasnya.
Hanif memaparkan bahwa persoalan sampah kini telah menjadi status darurat nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sangat konsen terhadap isu ini dan mematok target ambisius agar masalah sampah di seluruh penjuru Indonesia selesai pada tahun 2029.
"Bapak Presiden sangat serius untuk menuntaskan masalah sampah di kepemimpinan Beliau. Target tahun 2029 masalah sampah ini bisa tuntas, di antaranya dengan memberikan fasilitas pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di beberapa kota besar," tambahnya.
Menanggapi penilaian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi, Dody Aprilia Setya, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengupayakan sistem pemilahan sampah guna memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Load more