KPK Ungkap 10 OTT Kepala Daerah Punya Pola Kasus Serupa: Modusnya Sama dan Berulang
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, adanya pola berulang dalam sepuluh operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pola korupsi terhadap Kepala Daerah hampir semua terkait dengan suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan dan gratifikasi.
"Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang," kata dia dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Budi menjelaskan dengan pola tersebut, menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu.
"Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dengan maraknya OTT terhadap Kepala Daerah dalam kurun waktu setahun terakhir bukan hanya lemahnya pengawasan, tetapi juga soal integritas pemimpin itu sendiri.
"Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik," ungkapnya.
Berdasarkan catatan, sepuluh Kepala Daerah yang diamankan di antaranya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Lalu Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (aha/rpi)
Load more