Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi kembali membicarakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia bahkan kini menyampaikan gebrakan terbarunya.
Dedi Mulyadi mengatakan, kini pembayaran pajak kendaraan semakin mudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyediakan layanan aplikasi curhat online.
Kata Dedi Mulyadi, layanan ini sebagai tempat aduan bagi warga Jabar yang kesulitan membayar PKB. Dari permasalahan ini, bisa membuat mereka tidak memenuhi kewajibannya.
KDM sapaan akrabnya, memahami masih banyak warga Jabar kesulitan dan mengalami kendala. Kebanyakan beralasan terbentur dengan persyaratan pembayarannya.
"Saya sampaikan bahwa, pasti masih ada yang nunggak. Ketika nunggak ini, banyak sekali kesulitan dan berbagai argumentasi, tapi terpenting sudah ada niat membayar pajak," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Subang dikutip, Sabtu (4/4/2026).
Aplikasi Curhat Samsat Jabar Selesaikan Kendala Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Antara
Lebih lanjut, KDM menyampaikan bahwa dirinya mendapat laporan hal itu. Berbagai kendala terhadap persyaratan menjadi masalah utama saat membayar pajak kendaraan.
Tak ayal, setiap Samsat pasti bersikap tegas dalam memberlakukan persyaratan pajak. Di balik itu, mereka yang kesulitan khawatir rentan dikenakan denda.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa, masyarakat yang mengalami hal ini bisa mengandalkan layanan aduan online. Adapun aplikasi memudahkan pembayaran PKB bernama Curhat Samsat Jabar.
"Sekarang bagi yang menunggak pajak, mengalami kesulitan hingga bertahun-tahun, atau ada persyaratan yang sulit tembus, menurut saya sekarang gampang, coba Anda pakai aplikasi Curhat Samsat Jabar," sarannya.
Ia menambahkan, warga Jabar bisa mengakses aplikasi ini dengan mudah. Ia menyarankan agar membuka link resmi aplikasi Curhat Samsat Jabar lewat https://s.id/curhatsamsatjabar.
Ia berharap kehadiran aplikasi Curhat Samsat Jabar dapat meringankan warga Jabar, terutama saat kesulitan ingin melakukan pembayaran pajak.
"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada yang rajin bayar pajak," ucapnya.
Menurutnya, pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban. Bagian ini dianggap sebagai amanah demi mendukung pembangunan di Jabar.
"Perlu saya ingatkan bahwa, membayar itu juga ibadah karena digunakan untuk membangun jalan di Jawa Barat," tegasnya.
Dedi Mulyadi Ungkap Pemprov Jabar sedang Bangun Infrastruktur dari Pajak
Lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini mengabarkan bahwa, Pemprov Jabar sedang mengeksekusi pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Jabar.
"Sekarang pembangunannya sudah mulai terlihat dan dirasakan," ungkap dia.
Pembangunan itu berkat antusias dari warga Jabar. Sebelumnya, KDM menginformasikan bahwa Pemprov Jabar membuka layanan diskon 10 persen pembayaran PKB selama libur Lebaran 2026.
Pemprov Jabar memberlakukan program layanan ini dari 18-24 Maret 2026. Meski dalam suasana Lebaran, program ini justru meningkatkan tren positif mengarahkan warga Jabar membayar PKB.
Sistem pembayaran berlangsung secara digital e-Samsat. Pemprov Jabar menyediakan layanan ini melalui aplikasi Sambara di Sapawarga atau aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Alhasil, pendapatan daerah di Jabar melesat tiga kali lipat. KDM menyebut lonjakan angkanya mencapai hampir Rp1,3 miliar ketimbang periode libur Lebaran tahun lalu hanya lebih dari Rp400 juta.
Dalam hal ini, pendapatan dari PKB mewujudkan tujuan besar KDM. Ia menginginkan 90-100 persen pembangunan infrastruktur jalan tuntas sampai akhir 2026.
KDM mengatakan, untuk proses eksekusi dari pendapatan PKB saat ini difokuskan membangun infrastruktur jalan tingkat provinsi. Nantinya, Pemprov Jabar mulai merambah sampai jalan tingkat desa.
"Tapi ingat, jalan itu ada jalan nasional, ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten, dan jalan desa. Hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfokuskan ke jalan provinsi," tukasnya.
(hap)
Load more