Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai ke Atas Terkoneksi CCTV Pemprov DKI Jakarta
- Dok. Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memperketat pengawasan kota lewat kebijakan baru yang ambisius. Seluruh gedung bertingkat lebih dari empat lantai diwajibkan terhubung dengan sistem CCTV milik pemerintah.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri acara halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
“Untuk CCTV, kita sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat, sesuai dengan pergub, akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” ujar Pramono.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov DKI dalam membangun sistem keamanan kota yang terpusat dan responsif. Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi Jakarta secara real-time, mulai dari potensi tindak kriminal, situasi darurat, hingga pengaturan lalu lintas.
Tak hanya menyasar gedung-gedung tinggi, kebijakan ini juga diperluas hingga ke tingkat wilayah. Kamera pengawas akan dipasang di berbagai titik strategis, termasuk lingkungan kelurahan dan fasilitas umum.
“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” tambahnya.
Pramono menilai, sistem pengawasan terintegrasi ini menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas kota metropolitan seperti Jakarta. Dengan jaringan CCTV yang saling terhubung, respons pemerintah terhadap berbagai kejadian di lapangan diharapkan bisa jauh lebih cepat dan tepat.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menegaskan arah modernisasi tata kelola kota berbasis data dan teknologi. Jakarta didorong untuk tidak hanya menjadi kota besar, tetapi juga kota pintar yang mampu mengelola keamanan dan mobilitas secara efisien. (agr/iwh)
Load more