News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Taksi Online Cabul yang Lecehkan Penumpang Wanita Positif Narkoba, Polisi Sita 32 Plastik Bekas Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) yang mencabuli penumpangnya di dalam mobil di Jakarta Pusat.
Senin, 6 April 2026 - 13:55 WIB
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya
Sumber :
  • Instagram @jakarta.trending

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) yang mencabuli penumpangnya di dalam mobil, saat melintas di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026).

Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Rita, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan, dari penangkapan ini, pihaknya turut menyita barang bukti berupa rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba, dua handphone, dan 1 unit mobil Honda Brio warna silver.

Pengemudi Taksi Online Lecehkan Wanita di Jakpus Positif Narkoba, Polisi Sita Barbuk 32 Plastik Bekas Paket Sabu
Pengemudi Taksi Online Lecehkan Wanita di Jakpus Positif Narkoba, Polisi Sita Barbuk 32 Plastik Bekas Paket Sabu
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

“Ketika kami lakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan ada beberapa sarana alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba, dan juga kita ketahui bahwa kondisi kaca film dari mobil tersebut sangat gelap, kurang lebih 80%, kemudian di sisi kanan kiri, kecuali di depan 60%, ini merupakan satu upaya untuk membatasi adanya visibilitas dari luar ke dalam kendaraan, sehingga aktivitas yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa terlihat dari luar,” terang Rita.

Adapun alat bukti lainnya yaitu surat kendaraan mobil tersebut, kunci, pelat nomer, 2 buah obat kuat, 3 buah alat kontrasepsi bentuk kondom, ada plastik 32 buah bekas paket sabu, 1 set pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian, dan juga 1 pakaian yang digunakan oleh terduga pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 414 KUHP dan/atau Pasal 5 Jo Pasal 4 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda maksimal Rp50 juta. 

Untuk diketahui, Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) diringkus Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya usai diduga mencabuli penumpangnya di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku diamankan usai video rekaman korban viral di media sosial.

“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Pengemudi Taksi Online Lecehkan Wanita di Jakpus Positif Narkoba, Polisi Sita Barbuk 32 Plastik Bekas Paket Sabu
Pengemudi Taksi Online Lecehkan Wanita di Jakpus Positif Narkoba, Polisi Sita Barbuk 32 Plastik Bekas Paket Sabu
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026), saat korban memesan layanan transportasi online. Kemudian di tengah perjalanan pelaku mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban,” terangnya.

Selanjutnya ketika dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa. Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil,” jelasnya.

Sementara itu, dari penangkapan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, serta mobil yang diduga dipakai saat kejadian. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merencakan penerbitan surat edaran (SE) agar anak muda di Jabar menikah sederhana ketimbang menggelar pesta pernikahan.
Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.
Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Masa depan Luis Henrique bersama Inter Milan mulai diselimuti ketidakpastian, Pemain asal Brasil itu dikabarkan masuk dalam daftar jual pada musim panas nanti.
Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Padahal lagi gencar-gencarnya diisukan bakal reuni dengan Megawati Hangestri di Korea Selatan, kapten Red Sparks Yeum Hy-seon mendadak isyaratkan gantung sepatu
Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Empat pemain Timnas Indonesia lolos krisis paspor di Liga Belanda dan tetap bela Garuda. Berbeda dengan dua pemain Timnas ini yang pilih kembali jadi WN Belanda
Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral