Siswa Kelas 12 SMK IDN Bogor akan Lulus dari Sekolah Lain Jika Perizinan Tak Kunjung Rampung
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh siswa SMK IDN Bogor, mulai dari kelas 10 hingga 12, kini terpaksa dipindahkan ke sekolah swasta lain.
Langkah ini diambil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sebagai solusi sementara menyusul dicabutnya izin operasional lembaga pendidikan tersebut akibat kendala administrasi.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk menjamin hak pendidikan para siswa, terutama kelas 12 yang segera menghadapi kelulusan.
Saat ini, perizinan SMK IDN dicabut karena adanya sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi oleh pihak yayasan.
"Totalnya (siswa) saya enggak kurang tahu pasti ya. Karena tadi kita enggak mau membahas tentang cuma itu. Hanya saja antara kelas 12, kelas 11, kelas 10 seluruhnya sudah kita pindah sekarang. Sampai perizinannya keluar," jelas Edy usai melakukan audiensi dengan Komite SMK IDN di Gedung DPRD Jabar, Senin (6/4).
Terkait status kelulusan, Edy memaparkan dua skenario. Jika izin SMK IDN terbit sebelum ijazah dicetak, maka siswa tetap lulus sebagai siswa SMK IDN Boarding School.
Namun, jika perizinan tetap mandek, ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah swasta tempat mereka dititipkan saat ini.
"Ijazahnya pada SMK yang di hari ini," tegas Edy.
Di sisi lain, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersulit izin sekolah tersebut.
Masalah utamanya terletak pada belum adanya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihaknya mengaku siap mempercepat proses jika yayasan segera melengkapi dokumen tersebut.
"Jadi sebenarnya kita juga dengan pihak yayasan, IDN juga sudah bersepakat akan mempercepat, tadi juga disampaikan untuk pengurusan perizinan. Jadi, permasalahan itu saja. Jadi, kita juga siap memudahkan percepatan perizinan, karena hanya salah satu syarat saja yang PBG itu," tutur Arief.
Persoalan ini memicu kekhawatiran besar bagi wali murid. Komite Sekolah SMK IDN Bogor pun mendatangi Komisi V DPRD Jabar pada Senin ini untuk mengadukan nasib anak-anak mereka.
Sekretaris Komite Sekolah, Sri Malahayati, menekankan bahwa fokus utama mereka adalah kelangsungan belajar mengajar.
"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," ungkap Sri.
Sebelum menyambangi legislatif, para orang tua juga sempat melapor ke posko pengaduan hukum di Gedung Sate pada awal Maret 2026.
Mereka menyayangkan pencabutan izin operasional yang dilakukan melalui SK Gubernur Jawa Barat tepat di tengah tahun ajaran, saat siswa kelas 12 sedang bersiap menghadapi ujian.
Sebagai informasi, kerumitan hukum yang menimpa SMK IDN Bogor ini diduga berawal dari perselisihan pada November 2025.
Saat itu, muncul sengketa terkait status drop out (DO) seorang siswa yang dinilai melanggar disiplin.
Sengketa antara wali murid dan sekolah tersebut kemudian berbuntut pada somasi, gugatan perdata, laporan pidana, hingga akhirnya merembet pada pemeriksaan legalitas perizinan sekolah yang berujung pencabutan izin oleh pemerintah provinsi. (ant/dpi)
Load more