News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Tuduhan ke Meja Hijau, Ini Deretan Langkah Hukum Jusuf Kalla soal Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla laporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim usai dituding danai isu ijazah Jokowi. Sertakan 3 bukti video.
Selasa, 7 April 2026 - 12:34 WIB
Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jelaskan Duduk Perkaranya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum tegas setelah namanya terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

JK membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai donatur di balik kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Tak tinggal diam, ia langsung melaporkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporkan Rismon Sianipar hingga Akun YouTube

Langkah hukum pertama yang diambil JK adalah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Rismon disebut sebagai pihak yang pertama kali melontarkan tudingan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan kelompoknya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum JK juga menyeret empat akun YouTube yang dinilai turut menyebarkan narasi serupa. Kanal yang dilaporkan antara lain:

  • Ruang Konsensus

  • Musik Ciamis

  • Mosato TV

  • YouTuber Nusantara

Keempat akun tersebut dinilai telah memperkuat dan menyebarluaskan pernyataan yang dianggap merugikan nama baik JK.

Bantah Keras Tuduhan Donasi Rp5 Miliar

Dalam keterangannya, JK menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok yang menuduhnya.

“Saya tidak pernah kenal Rismon, apalagi terlibat seperti yang dituduhkan,” tegas JK.

Ia juga meluruskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebatas hubungan profesional sebagai mantan pejabat negara, bukan dalam konteks seperti yang dituduhkan.

Tudingan yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung polemik ijazah Jokowi disebut sebagai informasi bohong atau hoaks.

Bawa Bukti Video ke Bareskrim

Dalam laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri, tim hukum JK tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan.

Adapun bukti yang disertakan berupa:

  • 3 video yang memuat pernyataan tuduhan

  • Dokumentasi konten dari kanal YouTube terkait

  • Data pendukung narasi yang beredar di publik

Bukti ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran informasi bohong yang merugikan nama baik JK.

Gunakan Pasal Pidana KUHP Baru

Langkah hukum JK tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga disertai dengan dasar hukum yang kuat. Tim kuasa hukum menjerat pihak terlapor dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pasal yang digunakan antara lain:

  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan

  • Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dengan pemberatan

Kedua pasal ini dinilai relevan untuk menjerat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan pihak lain.

Koordinasi dengan Direktorat Siber dan Pidana Umum

Sebelum laporan resmi diajukan, tim hukum JK juga telah melakukan konsultasi dan gelar perkara awal dengan pihak kepolisian.

Koordinasi dilakukan bersama:

  • Direktorat Tindak Pidana Umum

  • Direktorat Siber Bareskrim Polri

Dari hasil pembahasan awal, unsur-unsur pidana dinilai telah terpenuhi, mulai dari adanya korban, dugaan pelaku, hingga alat bukti yang mendukung.

Selain itu, tim hukum juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum yang berjalan.

Desak Klarifikasi dan Pertanggungjawaban

Langkah hukum ini tidak hanya bertujuan membawa perkara ke ranah pidana, tetapi juga untuk menuntut klarifikasi dari pihak yang menyebarkan tuduhan.

JK melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan ke publik, terutama jika menyangkut reputasi seseorang.

Laporan ini juga menjadi sinyal bahwa penyebaran informasi hoaks, terutama di ruang digital seperti YouTube, akan ditindak secara serius melalui jalur hukum.

Sorotan pada Penyebaran Hoaks di Ruang Digital

Kasus ini kembali menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di media sosial dan platform digital. Narasi yang tidak didukung fakta dapat dengan cepat menyebar dan berdampak luas terhadap reputasi individu maupun stabilitas publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pelaporan ini, JK menegaskan bahwa hukum harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan polemik, bukan opini liar yang berkembang tanpa dasar.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi, bahwa konsekuensi hukum dapat menanti di belakangnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral