News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Tuduhan ke Meja Hijau, Ini Deretan Langkah Hukum Jusuf Kalla soal Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla laporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim usai dituding danai isu ijazah Jokowi. Sertakan 3 bukti video.
Selasa, 7 April 2026 - 12:34 WIB
Jusuf Kalla Laporkan Rismon ke Bareskrim, Kuasa Hukum Jelaskan Duduk Perkaranya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum tegas setelah namanya terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

JK membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai donatur di balik kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Tak tinggal diam, ia langsung melaporkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporkan Rismon Sianipar hingga Akun YouTube

Langkah hukum pertama yang diambil JK adalah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Rismon disebut sebagai pihak yang pertama kali melontarkan tudingan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan kelompoknya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum JK juga menyeret empat akun YouTube yang dinilai turut menyebarkan narasi serupa. Kanal yang dilaporkan antara lain:

  • Ruang Konsensus

  • Musik Ciamis

  • Mosato TV

  • YouTuber Nusantara

Keempat akun tersebut dinilai telah memperkuat dan menyebarluaskan pernyataan yang dianggap merugikan nama baik JK.

Bantah Keras Tuduhan Donasi Rp5 Miliar

Dalam keterangannya, JK menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok yang menuduhnya.

“Saya tidak pernah kenal Rismon, apalagi terlibat seperti yang dituduhkan,” tegas JK.

Ia juga meluruskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebatas hubungan profesional sebagai mantan pejabat negara, bukan dalam konteks seperti yang dituduhkan.

Tudingan yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung polemik ijazah Jokowi disebut sebagai informasi bohong atau hoaks.

Bawa Bukti Video ke Bareskrim

Dalam laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri, tim hukum JK tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan.

Adapun bukti yang disertakan berupa:

  • 3 video yang memuat pernyataan tuduhan

  • Dokumentasi konten dari kanal YouTube terkait

  • Data pendukung narasi yang beredar di publik

Bukti ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran informasi bohong yang merugikan nama baik JK.

Gunakan Pasal Pidana KUHP Baru

Langkah hukum JK tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga disertai dengan dasar hukum yang kuat. Tim kuasa hukum menjerat pihak terlapor dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pasal yang digunakan antara lain:

  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan

  • Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dengan pemberatan

Kedua pasal ini dinilai relevan untuk menjerat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan pihak lain.

Koordinasi dengan Direktorat Siber dan Pidana Umum

Sebelum laporan resmi diajukan, tim hukum JK juga telah melakukan konsultasi dan gelar perkara awal dengan pihak kepolisian.

Koordinasi dilakukan bersama:

  • Direktorat Tindak Pidana Umum

  • Direktorat Siber Bareskrim Polri

Dari hasil pembahasan awal, unsur-unsur pidana dinilai telah terpenuhi, mulai dari adanya korban, dugaan pelaku, hingga alat bukti yang mendukung.

Selain itu, tim hukum juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum yang berjalan.

Desak Klarifikasi dan Pertanggungjawaban

Langkah hukum ini tidak hanya bertujuan membawa perkara ke ranah pidana, tetapi juga untuk menuntut klarifikasi dari pihak yang menyebarkan tuduhan.

JK melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan ke publik, terutama jika menyangkut reputasi seseorang.

Laporan ini juga menjadi sinyal bahwa penyebaran informasi hoaks, terutama di ruang digital seperti YouTube, akan ditindak secara serius melalui jalur hukum.

Sorotan pada Penyebaran Hoaks di Ruang Digital

Kasus ini kembali menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di media sosial dan platform digital. Narasi yang tidak didukung fakta dapat dengan cepat menyebar dan berdampak luas terhadap reputasi individu maupun stabilitas publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pelaporan ini, JK menegaskan bahwa hukum harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan polemik, bukan opini liar yang berkembang tanpa dasar.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi, bahwa konsekuensi hukum dapat menanti di belakangnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi didatangi tim peneliti bahas Sunda bukan sekadar suku, tapi sumber pengetahuan, ideologi, dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral