News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Soroti Aturan Penyadapan di KUHAP Baru: Harus Bisa Sejak Penyelidikan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.
Selasa, 7 April 2026 - 19:12 WIB
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengkritisi pengaturan kewenangan penyadapan dalam KUHAP baru yang dinilai terlalu sempit.

BNN meminta DPR mempertimbangkan agar penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan, bukan hanya saat penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suyudi menegaskan teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, undercover buy, hingga controlled delivery merupakan bagian penting dalam membongkar jaringan narkotika.

“Bapak-Ibu Anggota Dewan yang kami banggakan, bergeser pada dinamika operasional intelijen, kami memandang perlu membahas terkait teknik penyelidikan khusus yang meliputi penyadapan, penyerahan di bawah pengawasan atau controlled delivery, serta pembelian terselubung atau undercover buy,” ucap Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Namun, ia mengungkap masih adanya perdebatan antar lembaga terkait batasan kewenangan penyadapan. Sejumlah pihak menilai penyadapan sebaiknya hanya dilakukan di tahap penyidikan demi menjaga prinsip HAM.

“Realitas saat ini bahwa masih sering terjadi silang pendapat institusi Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kelompok masyarakat sipil beranggapan bahwa sesuai Konvensi ICCPR dan memperhatikan HAM, teknik khusus ini terutama penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan,” jelas Suyudi.

BNN juga mencatat adanya usulan dari Kejaksaan agar kewenangan penyadapan dibatasi hanya untuk penyidik BNN, sebagai pembeda dengan Polri, seperti halnya praktik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Suyudi menilai hal yang paling krusial justru pembatasan dalam KUHAP baru yang hanya mengizinkan penyadapan di tahap penyidikan.

“Namun hal yang kami rasa paling krusial adalah terkait substansi pada Undang-Undang KUHAP yang baru yang mengunci kewenangan penyadapan hanya di tahap penyidikan,” tegasnya.

Menurutnya, pembatasan ini berpotensi melemahkan upaya pemberantasan narkotika, karena penyadapan justru dibutuhkan sejak awal untuk memetakan jaringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal seyogianya, kewenangan penyadapan tersebut juga sangat penting dapat dilakukan pada tahap penyelidikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pemenuhan unsur tindak pidana,” jelas Suyudi.

Ia menegaskan, penyadapan di tahap awal bukan untuk langsung mencari alat bukti di pengadilan, melainkan sebagai langkah intelijen untuk membaca pola kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan penyebab beberapa stasiun mengalami blackout hingga gangguan operasional pada sore hari ini.
Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk sesi ceramah ibadah shalat Jumat, dengan judul "Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal".
Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru di tengah ketegangan geopolitik global.
6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.
Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Taklukan GPPI, Megawati Hangestri Cs Kantongi Puluhan Juta Usai jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026

Juara bertahan musim ini, Jakarta Pertamina Enduro, berhasil menutup putaran pertama Final Four Proliga 2026 dengan hasil yang manis.
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK, Ngaku Menginap di Hotel Mewah: “Saya Banyak Uang”

Haji Her diperiksa KPK terkait kasus Bea Cukai. Ia mengaku tidak kenal tersangka dan menyebut menginap di hotel mewah karena mampu.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral