News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPG 3 Kg Dijual Bebas, DPR Bongkar Fakta 69% Subsidi Dinikmati Orang Mampu

LPG 3 kg dijual bebas jadi sorotan DPR. Sebanyak 69% subsidi dinikmati orang mampu, dorong reformasi dan sistem biometrik agar tepat sasaran.
Rabu, 8 April 2026 - 14:57 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyaluran LPG 3 kilogram kembali menjadi sorotan tajam. DPR menilai praktik penjualan bebas LPG subsidi menjadi penyebab utama kebocoran anggaran negara, karena justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa skema subsidi LPG saat ini belum tepat sasaran. LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dalam praktiknya dapat dibeli oleh siapa saja tanpa pembatasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketidaktepatan subsidi LPG karena LPG 3 kg yang menjadi barang subsidi diperdagangkan secara bebas. Semua orang, termasuk yang di desil atas tetap bisa membelinya,” ujar Said, Rabu (8 April 2026).

LPG 3 Kg Dijual Bebas Jadi Akar Masalah

Fenomena LPG 3 kg dijual bebas di pasaran dinilai menjadi biang kerok utama kebocoran subsidi energi. Tanpa sistem kontrol yang ketat, distribusi LPG subsidi sulit diawasi dan rentan disalahgunakan.

Padahal, tujuan awal subsidi LPG adalah membantu masyarakat miskin dan rentan agar tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau. Namun realitanya, LPG 3 kg justru mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi atas.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam distribusi energi bersubsidi di Indonesia.

Data Ungkap 69% Subsidi Dinikmati Kelompok Mampu

Said memaparkan data yang menunjukkan ketimpangan serius dalam penyaluran subsidi LPG. Mayoritas subsidi justru dinikmati oleh rumah tangga menengah ke atas.

Rinciannya:

  • Kelompok desil 6 hingga 10 (menengah ke atas): 69% subsidi

  • Kelompok miskin dan rentan: 31% subsidi

Data tersebut mempertegas bahwa LPG 3 kg yang dijual bebas telah melenceng jauh dari sasaran awal kebijakan subsidi.

Menurut Said, tingginya serapan subsidi oleh kelompok mampu tidak terlepas dari tingkat konsumsi energi yang lebih besar dibandingkan masyarakat miskin.

“Hal ini terjadi karena mereka yang berada di desil atas memiliki konsumsi lebih banyak dibandingkan dengan desil terkecil,” jelasnya.

Beban Anggaran Negara Terus Membengkak

Kebocoran subsidi LPG bukan hanya soal ketidaktepatan sasaran, tetapi juga berdampak langsung pada beban anggaran negara. Tanpa pembenahan sistem, subsidi energi berpotensi terus membengkak dan tidak efisien.

Dalam kondisi harga energi global yang fluktuatif, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin besar. Jika distribusi subsidi tidak diperbaiki, pemerintah akan terus mengalokasikan anggaran besar tanpa hasil yang optimal.

DPR Dorong Reformasi Skema Subsidi

Melihat kondisi tersebut, DPR mendorong pemerintah segera melakukan reformasi kebijakan subsidi LPG. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mengubah sistem distribusi menjadi lebih tertutup dan berbasis data.

Artinya, tidak semua orang bisa lagi membeli LPG 3 kg secara bebas. Hanya masyarakat yang terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan subsidi.

Usulan Sistem Biometrik untuk Penyaluran LPG

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penggunaan teknologi biometrik dalam penyaluran LPG subsidi. Sistem ini dinilai dapat memastikan bahwa hanya penerima yang berhak yang bisa mengakses LPG 3 kg.

“Penerima manfaat dapat menggunakan biometrik,” tegas Said.

Dengan sistem ini, identitas penerima akan terverifikasi secara digital, sehingga potensi penyalahgunaan dapat ditekan. Selain itu, data penerima juga bisa diperbarui secara berkala untuk menjaga akurasi.

Reformasi Subsidi Dinilai Mendesak

Di tengah tekanan global dan ketidakpastian harga energi, reformasi subsidi menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. DPR menilai perubahan kebijakan harus segera dilakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa langkah tegas, praktik LPG 3 kg dijual bebas akan terus berlangsung dan menyebabkan kebocoran anggaran dalam skala besar.

“Reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai,” pungkas Said. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masalah Keamanan, Duel Timnas Indonesia Kontra Yordania Berpotensi Dipindah ke Turki

Masalah Keamanan, Duel Timnas Indonesia Kontra Yordania Berpotensi Dipindah ke Turki

Media Timur Tengah turut mengulas kemungkinan bahwa pertandingan Timnas Indonesia melawan Yordania akan dipindah ke Turki. Sebelumnya, laga ini harusnya dilaksanakan di Amman, Yordania.
PNM Hadir Jaga Harapan Masyarakat saat Air Bersih Tak Lagi Mudah Didapat

PNM Hadir Jaga Harapan Masyarakat saat Air Bersih Tak Lagi Mudah Didapat

Melalui PNM Peduli, perusahaan menghadirkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan, sekaligus mendukung penyediaan sarana air bersih dan sanitasi di sejumlah wilayah.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Ratusan Pebulutangkis Muda dari Berbagai Negara Ramaikan Ajang MilkLife Superliga Junior 2026 Sepanjang Pekan Ini

Ratusan Pebulutangkis Muda dari Berbagai Negara Ramaikan Ajang MilkLife Superliga Junior 2026 Sepanjang Pekan Ini

Turnamen bulutangkis junior beregu MilkLife Superliga Junior 2026 yang diselenggarakan oleh Bakti Olahraga Djarum Foundation kembali berlangsung pada pekan ini.
Kabar Duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting Meninggal Dunia

Kabar duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting meninggal dunia. Dilansir dari berbagai sumber, Gindo pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Menakar Standar Keselamatan dan Kemewahan Berkelas Kenegaraan Hongqi E-HS9

Menakar Standar Keselamatan dan Kemewahan Berkelas Kenegaraan Hongqi E-HS9

Berbekal rating lima bintang Euro NCAP 2025, Hongqi E-HS9 mengintegrasikan struktur bodi berkekuatan ekstra, teknologi bantu pengemudi, dan sistem pengaman baterai tingkat tinggi.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral