Negara Tanggung Kenaikan Avtur, Purbaya Gelontorkan Rp1,77 Triliun dari APBN demi Tekan Biaya Haji
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memastikan lonjakan biaya penerbangan akibat kenaikan harga avtur tidak akan membebani jamaah haji. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun disiapkan langsung dari APBN untuk menutup kenaikan biaya tersebut.
“Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, dana tersebut bukan berasal dari penambahan utang, melainkan dari hasil efisiensi anggaran yang telah dihitung sepanjang tahun berjalan. Pemerintah, kata dia, mengalokasikan ulang pos anggaran untuk kebutuhan yang mendesak, termasuk pembiayaan tambahan transportasi haji.
“Kita kan udah efisiensi. Itu saya yakin efisiensi itu yang dihitung setahun, sebagiannya, sampai akhir tahun kan. Kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar sekitar 220 ribu calon jamaah haji tidak terbebani kenaikan biaya, meski tekanan global terhadap harga energi, khususnya avtur, terus meningkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa biaya haji 2026 tetap diturunkan sebesar Rp2 juta per jamaah, meskipun kondisi global tidak mendukung.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan ibadah haji di tengah lonjakan harga minyak dunia yang turut mendorong kenaikan biaya operasional penerbangan.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah menggelontorkan dukungan pembiayaan sebesar Rp1,77 triliun untuk menutup selisih biaya penerbangan akibat kenaikan avtur.
Adapun sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun Rp2 juta, sehingga total biaya yang harus dibayarkan jamaah menjadi Rp87.409.366 per orang.
Dengan skema ini, pemerintah memilih menyerap tekanan biaya di level negara, bukan membebankannya kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji. (agr)
Load more