News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Kamis, 9 April 2026 - 18:31 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rudianto Lallo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pelarangan vape yang diusulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mulai mendapat respons dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rudianto, langkah BNN tidak bisa dilepaskan dari kekhawatiran bahwa vape berpotensi menjadi media baru penyalahgunaan narkoba.

"Gini, kalau saya, apalagi kalau memang ada risetnya, hasil penelitiannya, kandungan yang ada dalam vape," ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia menekankan, jika terbukti secara medis atau penelitian bahwa vape mengandung atau bisa digunakan untuk zat berbahaya, termasuk narkotika, maka wacana pelarangan patut didukung.

"Nah, vape itu memang mengandung zat-zat narkotika atau apa namanya itu, etomidate. Saya kira usulan itu ya bagus menurut saya," katanya.

Rudianto juga menyoroti tren penyalahgunaan, di mana vape tidak lagi sekadar rokok elektrik berbasis nikotin, tetapi mulai digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.

"Iya makanya. Makanya kan itu yang menurut saya ini kan langkah apa yang disampaikan oleh Kepala BNN sebenarnya dalam rangka upaya memitigasi ya, pencegahan ya. Jangan sampai kemudian beredar luas itu disalahgunakan. Nah, sebagai pemerintah kan kita harus mengantisipasi sebelum itu terjadi. Karena itu alat media ya," jelasnya.

Ia bahkan mengibaratkan vape sebagai “alat penghubung” atau media, seperti halnya bong yang digunakan dalam konsumsi narkotika jenis tertentu.

"Nah ini alat medianya pakai vape itu. Nah, apa yang disampaikan sekali lagi disampaikan oleh Kepala BNN itu bagian dari mungkin riset, kajian, dasarnya jelas," ujarnya.

Di tengah berkembangnya berbagai varian narkoba, Rudianto menilai negara harus bergerak cepat mengantisipasi segala bentuk modus baru yang digunakan oleh pelaku.

"Tidak bisa dipungkiri hari ini bahwa para bandar atau dan sebagainya mendesain sedemikian halus variasi varian-varian zat narkoba ini kan. Segala cara dia pakai untuk kemudian menjadi alat penghubung atau media untuk kemudian bebas dikonsumsi tanpa sadar oleh masyarakat," tegasnya.

Meski industri vape saat ini berkembang pesat, ia menegaskan bahwa kepentingan perlindungan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

"Ya gini, kan pemerintah ini kan tugasnya mengatur ya, mengatur apalagi narkoba hari ini menjadi diksi musuh negara, sehingga potensi-potensi beredarnya narkoba dari alat-alat atau media ini ya memang harus kita antisipasi secara dini," kata Rudianto.

Ia menyebut, usulan dari BNN saat ini masih dalam tahap aspirasi dan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika ke depan.

"Ini kan masih mendengar aspirasi. Ini kan masih tahap meaningful participation, partisipasi bermakna dari seluruh pihak. Dan dari BNN ini kan berarti dari pemerintah. Pasti pemerintah sudah menghitung apa namanya, dampak, apa saja jenisnya, apa, bagaimana kajiannya, penelitiannya," ujarnya.

Rudianto pun mengingatkan para pelaku usaha vape untuk lebih berhati-hati agar produknya tidak disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkoba.

"Nah, ini juga imbauan kepada penjual vape atau rokok elektrik ini untuk berhati-hati. Jangan kemudian apa namanya, ini menjadi jembatan baru, alat baru untuk kemudian penyalahgunaan zat narkoba tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, meminta DPR mempertimbangkan pelarangan total vape atau rokok elektrik. 

Permintaan ini disampaikan setelah BNN menemukan penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika kian masif.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026). 

Dari ratusan sampel yang diuji, BNN menemukan kandungan zat berbahaya, termasuk narkotika dan obat bius dalam liquid vape yang beredar di masyarakat.

“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak,” ungkapnya.

Temuan ini menjadi dasar kuat bagi BNN untuk mendorong langkah lebih tegas dari DPR. Menurut Suyudi, vape kini bukan lagi sekadar alternatif rokok, melainkan telah berubah menjadi medium baru peredaran zat terlarang.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai, selama vape masih beredar bebas, celah penyalahgunaan akan terus terbuka. Bahkan, peran vape dalam konsumsi zat berbahaya disebut serupa dengan alat bantu pada narkotika jenis lain.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah melonggarkan aturan DHE SDA bagi eksportir ke empat negara termasuk China dan AS. Airlangga menyebut kebijakan itu didasari hubungan bilateral dan investasi.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 
Respons Tak Biasa John Herdman Atas Persaingan Pemain Naturalisasi di Piala AFF, Kamboja dan Vietnam Debutkan Sosok Baru

Respons Tak Biasa John Herdman Atas Persaingan Pemain Naturalisasi di Piala AFF, Kamboja dan Vietnam Debutkan Sosok Baru

John Herdman turut mengkomentari Vietnam dan Kamboja yang datang dengan kekuatan baru berkat kehadiran pemain naturalisasi di Piala AFF.
Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.
Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Presiden Prabowo Subianto menanggapi istilah "Prabowonomics" yang belakangan populer untuk menyebut arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinannya. 

Trending

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 
Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Presiden Prabowo Subianto menanggapi istilah "Prabowonomics" yang belakangan populer untuk menyebut arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinannya. 
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selengkapnya

Viral