News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Soroti Mandeknya Proyek JTTS: Ambisi Pembangunan di Masa Lalu Sebabkan Utang BUMN Karya Menumpuk

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, blak-blakan menyebut proyek ambisius Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) menjadi pemicu utama ketimpangan pendanaan.
Sabtu, 11 April 2026 - 20:27 WIB
Potret Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikerjakan dan dikelola oleh Hutama Karya (HK).
Sumber :
  • Dok. HK

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi VI DPR RI menyoroti mandeknya sejumlah proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto blak-blakan menyebut proyek ambisius di masa lalu menjadi pemicu utama ketimpangan pendanaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pandangannya, ketidakseimbangan antara target pembangunan dan kapasitas finansial membuat perusahaan karya terseret ke dalam jerat utang dan bergantung pada Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dari paparan mitra, DPR menemukan beban utang yang menumpuk kini mengganggu arus kas perusahaan.

Kondisi itu dinilai berisiko terhadap stabilitas hingga keberlangsungan operasional BUMN karya yang menggarap proyek strategis tersebut.

Situasi ini memaksa manajemen melakukan langkah korektif. Salah satunya melalui pengetatan disiplin keuangan hingga aksi korporasi, termasuk penjualan aset.

“Nah, tadi Perusahaan-perusahaan karya (Hutama Karya dan Waksita Karya) melakukan perubahan-perubahan aksi korporasi, disiplin keuangan dilakukan, penjualan aset-aset tadi ada yang dijual ke Bakri dan sebagainya itu memang bagian daripada program agar menyehatkan perusahaan,” ujar Darmadi, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Namun, DPR mengingatkan langkah penyelamatan ini tak boleh mengulang kesalahan yang sama. 

Darmadi menegaskan, pengawasan ke depan akan difokuskan pada pencegahan kebijakan yang melampaui kapasitas keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan agar BUMN karya tidak lagi memaksakan ambisi pembangunan tanpa perhitungan matang.

"Jika tidak, proyek strategis seperti JTTS berpotensi terus menjadi beban, bukan pendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejari Sleman Tetapkan Raudi Akmal Tersangka Dana Hibah Pariwisata, Diduga Bersekongkol dengan Sang Ayah Sri Purnomo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 23 Juni 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 09.17 WIB naik tipis Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.
4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

4 Torehan Epik Erling Haaland usai Bungkam Senegal di Piala Dunia 2026, Norwegia Resmi Akhiri Penantian 28 Tahun

Erling Haaland kembali jadi pembeda bagi Timnas Norwegia saat menghadapi Senegal pada laga kedua Grup I Piala Dunia 2026. Berikut 4 torehan epik sang striker.
IHSG Dibuka Melemah 20 Poin pada Perdagangan 23 Juni 2026, Mayoritas Wall Street Anjlok dan Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Melemah 20 Poin pada Perdagangan 23 Juni 2026, Mayoritas Wall Street Anjlok dan Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG dibuka melemah 20 poin atau 0,33 persen di level 6.096 pada pembukaan perdagangan Selasa, 23 Juni 2026.
Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA Dilaporkan ke KPK

Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA Dilaporkan ke KPK

Terbaru warga bernama Budiman Tiang melalui kuasa hukumnya, Ade Ratnasari, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pejabat Imigrasi.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral