News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan KAI di Tanah Abang Mencekam, Hercules dan GRIB Jaya Gugat Menteri, Gubernur Jakarta hingga Polda

Hercules Rosario Marshal dan ormas GRIB Jaya diajak ahli waris gugat perdata ke PN Jakarta Pusat imbas klaim kepemilikan sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang.
Sabtu, 11 April 2026 - 22:22 WIB
Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal dan jajaran saat di lokasi sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang semakin memanas. Hal ini menyusul dari debat panas Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Hercules dan ormas GRIB Jaya kini diajak oleh ahli waris, Sulaeman Effendi. Tujuannya mengajukan gugatan kepemilikan di bongkaran lahan seluas 34.690 meter persegi di Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak tergugat dalam kasus klaim kepemilikan lahan ini, di antaranya PT KAI, Menteri Perhubungan (Menhub), BPN, Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Jakarta hingga Polda Metro Jaya.

"Dia (PT KAI) di sana, bilang punya dia, kita punya versi juga bilang punya kita. Kita mendaftarkan ke pengadilan agar pengadilannya menentukan (lahan) punya siapa," ungkap Ketua Tim Hukum ormas GRIB Jaya, Wilson Colling di lokasi sengketa lahan di Tanah Abang dikutip, Sabtu (11/4/2026).

Ahli Waris Bersama Hercules dan GRIB Jaya Gugat Perdata

Hercules Rosario Marshal (kemeja kuning) bersama tim hukum ormas GRIB Jaya di lokasi sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang
Hercules Rosario Marshal (kemeja kuning) bersama tim hukum ormas GRIB Jaya di lokasi sengketa lahan PT KAI di Tanah Abang
Sumber :
  • Istimewa

Wilson mengatakan, ahli waris bersama GRIB Jaya dan Hercules telah mengajukan gugatan secara perdata, Rabu (8/4/2026). Pengajuan itu terdaftar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Wilson menjelaskan alasan mengajukan gugatan polemik ini. Hal ini berkaitan dengan adanya perbedaan terutama masalah klaim antara ahli waris dan pemerintah.

"Sudah daftar gugatan perbuatan bermotif melawan hukum. Dia yang mengeluarkan surat keputusan (kepemilikan lahan PT KAI)," terangnya.

Lebih lanjut, Wilson menuturkan alasan Polda Metro Jaya ikut tergugat dalam polemik ini. Sulaeman Effendi sempat mendapat pemanggilan oleh penyidik.

Kata dia, Polda Metro Jaya tergugat karena memanggil ahli waris. Sulaeman dipanggil berawal dari laporan PT KAI ke Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2025.

Sulaeman mendapat surat panggilan pada 10 Maret 2026. Motifnya untuk menjadi saksi kedua kalinya sekaligus diperiksa atas dugaan Pasal 167 dan 385, 257, 502 KUHP pada 16 Maret 2026.

Ia menegaskan, ahli waris mendapat tendensi sekaligus cap kriminalisasi. Hal ini menyebabkan Polda Metro Jaya digugat dalam polemik ini.

"Kalau jika kami tidak daftarkan, ada tendensi kriminalisasi terhadap ahli waris," ucapnya.

Lanjut Wilson, sejumlah pasal ini berisi seputar keperdataan. Polisi tidak boleh melakukan tendensi kriminalisasi terhadap ahli waris.

"Hentikan tindakan-tindakan kriminalisasi itu," tegasnya.

GRIB Jaya dan Ahli Waris Bicara Klaim Kepemilikan Tanah

Ia mewakili ahli waris dan GRIB Jaya menyoroti pernyataan Menteri Ara. Ia berpendapat Menteri PKP belum mengetahui persoalan ini secara penuh.

Ia menyayangkan narasi dilontarkan Menteri Ara. Menurutnya, ucapan itu sangat tendensius terhadap Hercules dan GRIB Jaya.

"Dia mengatakan bahwa tanah ini adalah sudah ingkrah. Kalau orang hukum mengetahui ingkrah, itu berarti sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Adapun kepemilikan tanah ini harus melalui jalur yang berlaku. Ia menuturkan, pengajuan mulai dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Persoalan kasus ini, kenapa tidak ada gugatannya? Karena ahli waris menguasai fisik," lanjutnya.

Lahan yang menjadi persoalan seluas sekitar 34.690 meter persegi. Letaknya berada di kawasan bekas bongkaran di Tanah Abang.

Sengketa lahan ini meliputi sejumlah wilayah, antara lain Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

GRIB Jaya memastikan kliennya mempunyai dasar kepemilikan. Statusnya berupa Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 dan atas nama Iljas Radjo Mentari.

Berdasarkan dari Pemberitahuan Mutasi ke-1 (PM1) dari Lurah pada 2007, ahli waris belum pernah menjual tanah tersebut, termasuk kepada KAI.

"Sulaeman Effendi merupakan ahli waris sah yang sampai saat ini masih pegang dokumen asli kepemilikan telah lebih dari satu abad," bebernya.

Lagi pula, dokumen kepemilikan itu mempunyai kekuatan hukum secara signifikan. Tidak ada proses pelepasan hak atau ganti rugi terhadap pemilik sebelumnya.

Ia menegaskan, klaim pemerintah mengenai tanah tersebut merupakan aset negara sama sekali belum mempunyai kekuatan dasar hukumnya.

Ia menyoroti sekaligus memberikan kritik mengenai Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 5 dan 6 Tahun 2008 atas nama PT KAI yang terbit.

Penerbitan sertifikat HPL dinilai cacat secara yuridis. Ia menambahkan, sertifikat itu juga kurang mendasar jika berpacu pada aspek objek hukum (error in objecto).

"Itu tidak benar jika hak lahir tahun 2008 tidak melihat hak sejak 1923, apalagi tanpa proses hukum secara sah. Hal ini sebagai adanya indikasi pelanggaran prinsip dasar dalam hukum agraria," paparnya.

"Kami juga anak negara, yang kami bela juga adalah anak negara yang berjuang sudah bertahun-tahun. Seperti Ketua Umum (Hercules) mengatakan, kalau ini punya negara, kami kasih dan kami tetap terdepan mendukung program pemerintah," tegasnya.

Hercules Tepis Klaim Tanah Milik Negara

Sementara, Hercules menepis pernyataan dilontarkan Maruarar Sirait. Menteri PKP sebelumnya menyebut lahan di bongkaran itu merupakan milik negara.

Hercules menegaskan, lahan yang disengketakan adalah milik Sulaeman Effendi selaku ahli waris. Ia membantah klaim lahan tersebut milik PT KAI.

"Saya puluh-puluhan tahun di sini. Tanah ini bukan punya kereta api," ucap Hercules.

Adapun lahan tersebut, ia mengaku pernah disewa pihak swasta. Tujuannya untuk penggunaan usaha PT Aneka Beton.

Ia menambahkan, penyewaan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sampai 2017. Seusai itu, pemilik asal kembali memegang lahan dan ahli waris menguasai secara fisik.

Ia memberikan tantangan kepada KAI dan pemerintah. Setidaknya menampilkan bukti kepemilikan lahan tersebut milik negara, mulai dari hak pakai, HPL, serta asal-usulnya.

Hercules menegaskan, GRIB Jaya siap meninggalkan dan mengosongkan lahan. Hal ini berlaku apabila negara mempunyai bukti kuat secara otentik.

Diketahui, polemik ini bermula dari kedatangan Maruarar Sirait melakukan pengecekan lahan tersebut. Menteri Ara langsung memberikan pernyataan bahwa lahan itu milik negara.

Maruarar menjelaskan alasan kedatangannya. Hal ini sebagai mewujudkan tujuan Presiden Prabowo Subianto membangun 1.000 unit rumah susun untuk hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang kesini baik-baik, punya itikad baik terbuka. Saya jelaskan siapa saya. Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," kata Maruarar Sirait saat berdebat dengan Hercules.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral