News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread

Akun X @direktoridosen merangkum kronologi pelecehan seksual grup chat FH UI. Muncul DM dari terduga pelaku yang minta thread dihapus.
Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB
Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial X. Di tengah derasnya informasi, sebuah akun bernama X, yakni direktoridosen, turut merangkum kronologi kejadian secara sederhana dan netral.

Rangkuman tersebut menjadi perhatian karena membantu publik memahami alur peristiwa tanpa spekulasi berlebihan. Namun, di saat yang sama, dinamika baru muncul setelah adanya pesan langsung (DM) dari akun yang diduga terkait dalam kasus tersebut, yang meminta agar unggahan awal dihapus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi Versi Ringkas yang Viral di X

Melalui unggahannya, akun direktoridosen menyusun kronologi kasus pelecehan seksual ini dalam beberapa poin utama yang mudah dipahami publik.

Peristiwa bermula pada 11 April 2026 malam, ketika akun anonim sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI.

Isi percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan media sosial mahasiswi. Bahkan, muncul frasa yang dinilai sangat bermasalah seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.

Thread tersebut langsung viral dan ditonton jutaan kali dalam waktu singkat, memicu kemarahan publik.

Diduga Libatkan Pengurus Mahasiswa

Dalam rangkuman tersebut juga disebutkan bahwa anggota grup chat bukanlah mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul dalam tangkapan layar diduga merupakan pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan kampus.

Hal ini memperbesar sorotan karena posisi mereka dinilai seharusnya menjadi contoh, bukan justru terlibat dalam dugaan pelecehan seksual verbal.

Kampus Bergerak Cepat

Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang berpotensi mengandung unsur pidana.

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai akademik.

Kampus juga memastikan tengah melakukan investigasi secara menyeluruh dan meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Organisasi Mahasiswa Ikut Bersikap

Sejumlah organisasi internal kampus, termasuk BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya, turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam tindakan dalam grup chat tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung.

Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap penelusuran internal, tanpa pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah maupun sanksi yang dijatuhkan.

Muncul DM Minta Thread Dihapus

Di tengah viralnya kasus, muncul perkembangan baru. Sebuah akun bernama keoezra mengirimkan pesan langsung (DM) kepada akun sampahfhui.

Dalam pesan tersebut, pemilik akun menyatakan keberatan atas pencantuman identitas Instagram miliknya dalam thread yang viral.

Ia mengklaim bahwa komentarnya tidak relevan dengan topik pelecehan terhadap perempuan, melainkan bagian dari percakapan lain. Selain itu, ia meminta agar unggahan yang mencantumkan identitasnya segera dihapus.

Tak hanya itu, dalam pesan lanjutan, akun tersebut memberikan ultimatum waktu 1x24 jam sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dinamika Kasus Terus Bergulir

Munculnya DM tersebut menambah dinamika baru dalam kasus ini. Di satu sisi, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan pelecehan seksual. Namun di sisi lain, muncul klaim keberatan dari pihak yang merasa dirugikan atas penyebaran identitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini kini tidak hanya menjadi sorotan soal pelecehan seksual di lingkungan kampus, tetapi juga menyangkut aspek etika digital, privasi, dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di ruang publik.

Di tengah proses yang masih berjalan, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak kampus untuk memastikan keadilan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral