Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial X. Di tengah derasnya informasi, sebuah akun bernama X, yakni direktoridosen, turut merangkum kronologi kejadian secara sederhana dan netral.
Rangkuman tersebut menjadi perhatian karena membantu publik memahami alur peristiwa tanpa spekulasi berlebihan. Namun, di saat yang sama, dinamika baru muncul setelah adanya pesan langsung (DM) dari akun yang diduga terkait dalam kasus tersebut, yang meminta agar unggahan awal dihapus.
Kronologi Versi Ringkas yang Viral di X
Melalui unggahannya, akun direktoridosen menyusun kronologi kasus pelecehan seksual ini dalam beberapa poin utama yang mudah dipahami publik.
Peristiwa bermula pada 11 April 2026 malam, ketika akun anonim sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI.
Isi percakapan tersebut memuat komentar vulgar, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon cabul terhadap unggahan media sosial mahasiswi. Bahkan, muncul frasa yang dinilai sangat bermasalah seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.
Thread tersebut langsung viral dan ditonton jutaan kali dalam waktu singkat, memicu kemarahan publik.
Diduga Libatkan Pengurus Mahasiswa
Dalam rangkuman tersebut juga disebutkan bahwa anggota grup chat bukanlah mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul dalam tangkapan layar diduga merupakan pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan kampus.
Hal ini memperbesar sorotan karena posisi mereka dinilai seharusnya menjadi contoh, bukan justru terlibat dalam dugaan pelecehan seksual verbal.
Kampus Bergerak Cepat
Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang berpotensi mengandung unsur pidana.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai akademik.
Kampus juga memastikan tengah melakukan investigasi secara menyeluruh dan meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Organisasi Mahasiswa Ikut Bersikap
Sejumlah organisasi internal kampus, termasuk BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya, turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam tindakan dalam grup chat tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung.
Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap penelusuran internal, tanpa pengumuman resmi terkait pihak yang terbukti bersalah maupun sanksi yang dijatuhkan.
Muncul DM Minta Thread Dihapus
Di tengah viralnya kasus, muncul perkembangan baru. Sebuah akun bernama keoezra mengirimkan pesan langsung (DM) kepada akun sampahfhui.
Dalam pesan tersebut, pemilik akun menyatakan keberatan atas pencantuman identitas Instagram miliknya dalam thread yang viral.
Ia mengklaim bahwa komentarnya tidak relevan dengan topik pelecehan terhadap perempuan, melainkan bagian dari percakapan lain. Selain itu, ia meminta agar unggahan yang mencantumkan identitasnya segera dihapus.
Tak hanya itu, dalam pesan lanjutan, akun tersebut memberikan ultimatum waktu 1x24 jam sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Dinamika Kasus Terus Bergulir
Munculnya DM tersebut menambah dinamika baru dalam kasus ini. Di satu sisi, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan pelecehan seksual. Namun di sisi lain, muncul klaim keberatan dari pihak yang merasa dirugikan atas penyebaran identitas.
Kasus ini kini tidak hanya menjadi sorotan soal pelecehan seksual di lingkungan kampus, tetapi juga menyangkut aspek etika digital, privasi, dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di ruang publik.
Di tengah proses yang masih berjalan, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak kampus untuk memastikan keadilan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. (nsp)
Load more