News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erwin Beberkan Perkembangan Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI: Akan Dilakukan Investigasi

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kini UI melakukan investigasi
Selasa, 14 April 2026 - 06:00 WIB
Erwin Beberkan Perkembangan Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI: Akan Dilakukan Investigasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Kini,  UI melakukan investigasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan pihak fakultas. 

Bahkan baru-baru ini, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro beberkan terkait perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, ia memastikan, proses penanganan kasus tersebut tengah berlangsung. 

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Erwin dalam keterangannya, Senin (13/4/2026). 

Dalam menangani kasus tersebut, Satgas PPKS UI melakukan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.  

Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas. 

Sejalan dengan proses tersebut, Fakultas Hukum UI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.  

Selain itu, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.  

“Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan,” bebernya.

Erwin menjelaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. 

Selain itu, tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UI memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.  

Tak hanya itu, UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEVP Agrinas Perkuat Sinergi BUMN dan Petani Sawit di Kampar 

SEVP Agrinas Perkuat Sinergi BUMN dan Petani Sawit di Kampar 

Senior Executive Vice President (SEVP) KSO Brigjen TNI (Purn.) Binarko Sugihantyo melakukan kunjungan ke lokasi kerja sama operasional (KSO) Koptan Kampar Jaya untuk memperkuat sinergi antara BUMN dan petani sawit rakyat.
Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran

Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran

Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Final Four Proliga 2026: Babak Belur Dihajar LavAni Tiga Set Langsung, Sigit Ari Widodo Akui Materi Pemain Samator...

Final Four Proliga 2026: Babak Belur Dihajar LavAni Tiga Set Langsung, Sigit Ari Widodo Akui Materi Pemain Samator...

Surabaya Samator dipastikan gagal melaju ke babak grand final musim ini setelah mereka menelan kekalahan kelimanya di final four Proliga 2026.
Harga Minyakita Naik, Mendag Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Stok

Harga Minyakita Naik, Mendag Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Stok

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa saat ini memang ada kenaikan harga Minyakita buntut dari harga plastik yang naik.
Sempat Gagal Konferensi Pers di Sumenep, Hari Ini Kapolda Jatim Rilis Temuan 22 Kilogram Kokain

Sempat Gagal Konferensi Pers di Sumenep, Hari Ini Kapolda Jatim Rilis Temuan 22 Kilogram Kokain

Polda Jawa Timur mengusut temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika dengan berat total 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Sumenep.
Menteri Yandri: Moratorium Ritel Modern Demi Pemerataan Ekonomi Desa

Menteri Yandri: Moratorium Ritel Modern Demi Pemerataan Ekonomi Desa

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan usulan moratorium izin ritel modern sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi desa agar tidak lagi terpusat hanya kepada pemodal besar

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral