Perhimpunan Mahasiswa Katolik Soroti Sistem Pangan Nasional, Sebut Masih Temukan Kerentanan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyoroti soal sistem pangan nasional yang dinilai masih rentan.
Di dalam Konferensi Studi Nasional (KSN) PMKRI, pada tahun 2026 kerentanan pangan menjadi masalah mendasar yang bisa memiliki dampak luas terhadap perekonomian, keadilan ekologis, dan perlindungan masyarakat adat.
Terkait ketahanan pangan nasional, hal yang harus disoroti bukanlah semata terkait produksi, tapi juga kebijakan yang berkelanjutan.
Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KSN PMKRI menilai kedaulatan pangan belum memberi dampak signifikan meskipun telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan nasional.
PMKRI menyoroti masih terdapat ketimpangan kebijakan. Hal ini dapat dilihat dari produktivitas sektor pertanian yang dinilai masih rendah.
Ketua Presidisium Pengurus Pusat PMKRI, Susan menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan terkait ketahanan pangan berdasarkan hasil KSN.
“PMKRI berkomitmen untuk mengawal hasil KSN ini melalui langkah advokasi yang konkret dan berkelanjutan. Kami akan memastikan bahwa rekomendasi ini menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang berpihak pada rakyat, petani, dan masyarakat adat,” kata Susan, Sabtu (18/4/2026).
Mengutip data BPS, sektor pertanian menyerap sekitar 29 tenaga kerja nasional. Akan tetapi, hal ini tidak banyak berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yakni sekitar 12-13 persen.
Fenomena alam seperti El Nino yang terjadi tahun 2023-2024 juga menekan hasil panen dan mengganggu produksi di berbagai daerah.
PMKRI kemudian menyoroti dari perspektif ekologis, bahwa program-program strategis nasional misalnya food estate masih belum sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Bahkan, beberapa kajian mengungkapkan proyek ini mengalami tantangan serius, seperti degradasi lahan gambut hingga produktivitas yang rendah.
Deforestasi dalam beberapa tahun terakhir juga masih berada dalam angka ratusan ribu hektare per tahun. PMKRI menilai hal ini akan berdampak pada daya lingkungan yang menurun.
Oleh karenanya, salah satu yang didorong PMKRI adalah percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Organisasi mahasiswa ini juga menilai konflik agraria masih marak terjadi karena kebijakan yang belum partisipatif.
Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), setidaknya terjadi 200-300 konflik yang melibatkan puluhan ribu kepala keluarga.
Load more