News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Tiket Pesawat Terancam Naik, Kemenko Perekonmian Respons Begini

Kondisi geopolitik global yang tak menentu memaksa kenaikan harga avtur secara siginifikan hingga mengancam harga tiket pesawat yang melonjak di Indonesia.
Minggu, 26 April 2026 - 03:00 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi geopolitik global yang tak menentu memaksa kenaikan harga avtur secara siginifikan hingga mengancam harga tiket pesawat yang melonjak di Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun berupaya menangkal kenaikan tarif penerbangan domestik di tengah beban operasional masakpai yang naik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomia (Kemenko Perekonomian), Haryo Limanseto menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan industri penerbangan tetap bertahan.

“Pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global, termasuk penyiaran harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mendorong kenaikan harga tiket,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

“Untuk itu, Pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah mitigasi strategi guna menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus memastikan harga tiket pesawat tetap terjangkau, dengan menahan kenaikan tarif penerbangan domestik pada kisaran 9 persen hingga 13 persen,” lanjut dia.

Sebagai instrumen utama, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Melalui kebijakan ini, PPN atas tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar tidak lagi dibebankan kepada penumpang, melainkan ditanggung negara. Langkah ini dinilai krusial mengingat komponen bahan bakar menyediakan sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

“Melalui kebijakan ini, PPN atas tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan meskipun biaya operasional maskapai meningkat akibat naiknya harga avtur,” jelas Haryo.

Fasilitas tersebut berlaku terbatas selama 60 hari sejak kebijakan diundangkan, agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat luas. Pemerintah juga memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui kewajiban pelaporan dari maskapai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kebijakan ini tidak berlaku untuk kelas non-ekonomi, di mana skema PPN tetap mengikuti aturan normal. Pendekatan ini dirancang agar subsidi tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan akses transportasi udara terjangkau.

Langkah fiskal ini juga menjadi penyeimbang setelah pemerintah sebelumnya menaikkan biaya tambahan bahan bakar komponen melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 hingga 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeler.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Demo Hari ini: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Titik Jakarta

Sejumlah aliansi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini diantaranya; Aliansi PERISAI & Cipayung Jakbar (PC PMII Jakbar, GMNI Jakbar, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, BEM Trisakti.
Jadwal Semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Ada Big Match Hyundai Hillstate vs IBK Altos

Jadwal Semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Ada Big Match Hyundai Hillstate vs IBK Altos

Jadwal semifinal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate akan berhadapan dengan IBK Altos.
UU Pelindungan Saksi dan Korban Disahkan Presiden Prabowo, LPSK: Perkuat Sistem Pelindungan

UU Pelindungan Saksi dan Korban Disahkan Presiden Prabowo, LPSK: Perkuat Sistem Pelindungan

Ketua Lembaga LPSK Achmadi menyambut hadirnya UU Pelindungan Saksi dan Korban itu sebagai tonggak penguatan sistem pelindungan saksi dan korban di Indonesia
Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Presiden UEFA Dikecam 13 Federasi Dunia Imbas Kritik Format Piala Dunia 2026 yang Dianggap Terlalu Gemuk

Kritik Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, terhadap format baru Piala Dunia 2026 memicu gelombang protes. Sebanyak 13 federasi sepak bola dunia beri kecaman.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House Berubah, Imbas Badai di Washington DC Hari Ini

Jadwal UFC White House terpaksa berubah dan mundur pelaksanaannya imbas cuaca buruk di Washington DC, Amerika Serikat.
Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Dua Lurah Sewa PSK hingga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ribut Gara-gara Bayaran Tak Sesuai Janji

Lurah Poasia meminta seorang pria bernama Jimardin untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras sekaligus melayani hubungan badan.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral