DPR Kritik Usulan Geser Gerbong Perempuan KRL: Bukan Solusi, Keselamatan Harus Dibangun dari Sistem
- Twitter @CommuterLine
Jakarta, tvOnenews.com - Usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengevaluasi posisi gerbong khusus perempuan di KRL pasca kecelakaan di Bekasi menuai sorotan dari DPR. Wacana tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi kereta api.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, menegaskan bahwa fokus perbaikan seharusnya diarahkan pada sistem keselamatan, bukan pada konfigurasi gerbong.
Dinilai Melenceng dari Masalah Utama
Menurut Derta, kecelakaan kereta tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana yang bisa diselesaikan dengan perubahan posisi gerbong. Ia menyebut, persoalan utama justru terletak pada tata kelola sistem perkeretaapian secara menyeluruh.
“Insiden kecelakaan bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut sistem yang harus terus diperbaiki,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mengalihkan fokus dari masalah utama yang lebih mendesak.
Gerbong Perempuan Tetap Penting, Tapi Bukan Faktor Keselamatan
Derta mengakui bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan tetap relevan sebagai kebijakan afirmatif untuk melindungi penumpang dari potensi pelecehan di ruang publik.
Namun, dalam konteks kecelakaan, posisi gerbong dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat keselamatan perjalanan kereta.
“Keselamatan tidak ditentukan oleh posisi gerbong, tetapi oleh sistem yang bekerja di belakangnya,” tegasnya.
Faktor Penentu Ada pada Sistem dan Infrastruktur
DPR menilai ada sejumlah faktor krusial yang justru menjadi penentu keselamatan transportasi kereta, di antaranya:
-
Sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta
-
Disiplin operasional dan standar prosedur keselamatan
-
Kualitas infrastruktur rel
-
Teknologi pengendalian kereta
-
Manajemen lalu lintas yang terintegrasi
Menurut Derta, aspek-aspek tersebut memiliki peran langsung dalam mencegah kecelakaan, dibandingkan perubahan tata letak gerbong.
Mayoritas Kecelakaan Dipicu Human Error
Mengacu pada data Kementerian Perhubungan, Derta menyebut sebagian besar kecelakaan kereta di Indonesia disebabkan oleh human error dan gangguan sistem operasional.
Artinya, perubahan posisi gerbong perempuan tidak akan secara signifikan menurunkan risiko tabrakan jika akar masalah tidak diperbaiki.
Risiko Kebijakan Simbolik
DPR juga mengingatkan potensi munculnya kebijakan yang bersifat simbolik jika usulan tersebut dipaksakan tanpa kajian mendalam.
“Kebijakan ini bisa menjadi simbolik, bukan solutif. Bahkan bisa menimbulkan persepsi keliru,” kata Derta.
Ia menilai, pendekatan seperti ini justru berisiko menciptakan pemahaman yang salah di masyarakat, seolah keselamatan perempuan cukup dijamin melalui pengaturan posisi gerbong.
Perlindungan Perempuan Harus Lebih Komprehensif
Dalam pandangan DPR, perlindungan perempuan di transportasi publik harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui gerbong khusus, tetapi juga dengan:
-
Sistem pengawasan yang efektif
-
Pencegahan pelecehan
-
Mekanisme pelaporan yang cepat
-
Penanganan korban yang responsif
Pendekatan ini dinilai lebih relevan untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi perempuan.
Dorong Audit Sistem Keselamatan Nasional
DPR mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pascakecelakaan sebagai langkah evaluasi besar terhadap sistem perkeretaapian nasional.
Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan, terutama pada:
-
Sistem persinyalan
-
Komunikasi antar kereta
-
Pengendalian operasional
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian, termasuk pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional.
Jangan Salah Prioritas
Derta menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada solusi cepat yang tidak menyentuh persoalan mendasar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara sistemik,” tegasnya.
Momentum pasca kecelakaan, lanjutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menghadirkan kebijakan yang terlihat cepat namun minim dampak nyata. (rpi/nsp)
Load more