Gandeng Dedi Mulyadi, Kemenhut Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kerusakan Lingkungan Bandung Utara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara.
Dalam merealisasikan upaya penertiban tersebut, pihak kementerian secara resmi merangkul Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sebagai mitra strategis dari unsur pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa sinergi dengan pimpinan daerah sangat krusial dalam memperketat pengawasan wilayah hutan.
“Rencana kita mau gandeng dengan Pak KDM. Karena pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam upaya penertiban,” ujar Dwi saat ditemui di Bandung pada Rabu (29/4).
Mengenai mekanisme penindakan, Kemenhut mengedepankan prinsip keadilan restoratif ketimbang langsung menjatuhkan sanksi pidana.
Dwi menjelaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan perbaikan ekosistem.
“Prinsipnya ultimum remedium, hukum pidana sebagai upaya terakhir. Kita juga menggunakan pendekatan restoratif untuk pemulihan,” tegasnya.
Metode restoratif ini dipercaya lebih efektif untuk menjamin kelestarian lingkungan dalam jangka panjang, karena fokus utamanya adalah mengembalikan kondisi alam yang telah rusak.
Sejauh ini, Kemenhut telah aktif menjalankan berbagai penertiban di Jawa Barat, termasuk di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dengan mengandalkan data lapangan dan hasil operasi intelijen yang matang.
Selain koordinasi antarinstansi, Kemenhut juga menitikberatkan pada peran serta warga dalam menjaga alam.
Dwi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya indikasi pelanggaran kehutanan di sekitar mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendeteksi pelanggaran sejak dini dan mempercepat penanganan persoalan lingkungan,” ujarnya. (ant/dpi)
Load more