Tak Sesuai Prosedur, 23 Jemaah Dicegah Imigrasi Soetta Pergi ke Tanah Suci
- tvonenews
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural.
Penundaan tersebut dilakukan pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi.
"Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Galih mengungkapkan, bahwa saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap para rombongan jemaah yang hendak melasakan ibadah haji itu menggunakan visa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
"Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas berkoordinasi dengan satgas haji. Calon jemaah tersebut pun ditunda keberangkatannya menuju Tanah Suci.
"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
Pencegahan itu merupakan bagian untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan.
"Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat," ungkapnya. (aha/iwh)
Load more