Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar
- Antara
Kota Bandung, tvOnenews.com - Aksi kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung sempat mendapat perhatian dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyayangkan terhadap aksi anarkis tersebut. Ia merasa prihatin kerusuhan oleh orang tak dikenal (OTK) mengotori hangatnya peringatan May Day 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026.
Dedi Mulyadi menyesali aksi anarkis di tengah peringatan May Day 2026 mengakibatkan fasilitas umum rusak. Padahal momentum ini menjadi ajang menunjukkan kebahagian bagi para buruh.
"Kita menyampaikan rasa prihatin ya, tadi malam dari sore sampai malam masih ada kelompok yang yang memanfaatkan situasi Hari Buruh yang sudah berjalan damai," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan melalui tayangan video di Instagram pribadinya dikutip, Minggu (3/5/2026).
Dedi Mulyadi Heran dengan OTK yang Anarkis saat May Day 2026 di Bandung
- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mempertanyakan kemunculan beberapa OTKÂ di tengah kebahagiaan para buruh. Mereka tiba-tiba hadir melakukan aksi anarkis.
Insiden kericuhan ini terjadi di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung. Akibatnya, beberapa fasilitas umum ludes imbas aksi penggerudukan hingga pembakaran.
"Tiba-tiba muncul tanpa pemberitahuan unras (unjuk rasa), tanpa orasi, gruduk gruduk melakukan pembakaran," tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta ini berpendapat aksi kericuhan ini langsung ditangani oleh aparat Kepolisian. Jajaran Polda Jabar hingga Polrestabes Bandung cepat mengejar para pelaku.
Ia menyampaikan harapan mendalamnya kepada para pelaku. Mereka harus segera sadar karena aksinya hanya meresahkan masyarakat.
"Saya yakin jajaran Polda Jabar akan mampu mengusut tuntas tindakan kriminal tersebut dan memprosesnya secara hukum," ucapnya.
Enam Pelaku Kericuhan Hari Buruh di Bandung Jadi Tersangka
- Cepi Kurnia/tvOne
Sementara, Polda Jabar memberikan kabar terbaru menyikapi aksi kerusuhan saat Hari Buruh Internasional. Enam orang dari tujuh pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan alasan enam orang menjadi tersangka. Hal ini tidak lepas lantaran mereka diduga melakukan aksi anarkis.
Load more