Pengajuan akun
Pertama, kunjungi link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id
Kedua, mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” pada kolom jenjang SMA atau SMK. Kemudian, mengisi formulir secara daring atau online. Lalu, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi
Aktivasi PIN/Token
CPDB, Orang Tua atau Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut caranya:
CPBD juga wajib mengikuti proses pendaftaran untuk menentukan atau memilih sekolah dan seleksi, hingga pada tahap lapor diri.
PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat empat jalur yang dapat dipilih CPBD, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi (untuk SMA saja), dan perpindahan orang tua (PTO).
Load more