KDM: Pemprov Jabar Dukung Seluruh Kegiatan Produksi yang Bermanfaat Selama Tidak Merusak Lingkungan
- Pemprov Jabar
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung seluruh kegiatan produksi yang bermanfaat selama kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan.
“Prinsipnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung seluruh kegiatan produksi yang bermanfaat selama tidak merusak lingkungan dan tidak menghancurkan infrastruktur jalan. Pembangunan harus berjalan seiring dengan pemeliharaan aset publik,” tegasnya dikutip Selasa (5/5/2026).
Kang Dedi Mulyadi (KDM) lantas menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur di Jawa Barat.
Salah satu yang menjadi fokus utama, yakni digitalisasi kabel telekomunikasi melalui sistem bawah tanah dan penertiban operasional kendaraan berat. Hal ini menjadi fokusnya untuk menjaga kualitas jalan provinsi.
Tak tanggung-tanggung, KDM menargetkan seluruh jaringan kabel telekomunikasi dan listrik di pusat-pusat kota Jawa Barat sudah beralih ke sistem bawah tanah pada 2029 mendatang.
Program ini rencananya akan dimulai dari penataan kabel di sekitar kawasan Gedung Sate, Bandung dan wilayah perkotaan di Karawang.
Dedi Mulyadi meminta setiap pengerjaan drainase, trotoar maupun jalan dilakukan secara bersamaan dengan pemasangan kabel bawah tanah.
Dia berharap praktik gali-tutup lubang yang berulang dan merusak estetika serta fungsi fasilitas umum yang telah diperbaiki bisa dicegah lewat cara ini.
Selain itu, dia menyoroti rusaknya jalan provinsi di jalur Tanjung Siang dan Cikamurang akibat lalu lintas kendaraan berat yang melebihi kapasitas muatan.
Dedi Mulyadi mengultimatum para pengusaha tambang di wilayah Sumedang, khususnya di Cimalaka.
Oleh karenanya, dia menegaskan larangan melintas bagi truk pengangkut batu di rute-rute jalan provinsi yang baru saja diperbaiki dan diprioritaskan untuk akses pariwisata.
Apabila pelanggaran masih terus terjadi, sambung KDM, pihaknya tidak segan-segan untuk merekomendasikan pencabutan izin operasi. (nsi)
Load more