KAI Masih Lakukan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Maut Kecelakaan Kereta di Bekasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan menerima klaim atau reimbursement biaya pengobatan mandiri korban luka tragedi maut tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, pengajuan reimburse harus melampirkan identitas pelanggan, bukti perjalanan, resume medis, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, dan salinan rekening.
“Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja,” ujar Anne, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, Anne menyebut bahwa KAI juga memberikan layanan trauma healing untuk pelanggan maupun keluarga korban.
Layanan psikologis tersebut bisa diakses melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur atau menghubungi call center 0812-9660-5747.
“Pendampingan dapat dimulai melalui telemedicine dan dilanjutkan secara langsung sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Diketahui, tabrakan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL ini terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
KA tujuan Surabaya, Jawa Timur, itu menabrak gerbong paling belakang KRL alias gerbong khusus wanita hingga ringsek.
Insiden itu menyebabkan 14 penumpang tewas dan puluhan lainnya terluka.
Berdasarkan data KAI hingga Rabu (6/6), sebanyak 90 korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Sementara, sebanyak 17 orang masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.(saa/raa)
Load more