Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data, Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM yang Andal
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Infrastruktur yang kuat, menurutnya, tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung kapasitas SDM yang memadai.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, Teguh menekankan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga harus diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.
“Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan. Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.
“Kalau sudah Go Digital, artinya … pemanfaatan IT [menjadi] sangat urgen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis … [dan] tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya, data kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.
Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.
Load more