Relawan SPPG dan Pelajar SMK di Jogja Cekoki Miras Dua Gadis ABG hingga Berujung Pemerkosaan
- Antara
Hingga akhirnya, si ibu korban geram dengan aksi bejat EA terhadap anaknya. Kemudian, dia mendatangi rumah pelaku. Begitu pula orang tua dari korban lainnya.
"Akhirnya malam-malam kurang lebih sekitar jam 21.00 WIB, orang tua korban datang ke rumah EA ramai-ramai. Itu kayak jengkel dengan ulahnya (EA) terus ada keributan dan akhirnya warga sekitar pada keluar banyak," terang Cahyo.
Di rumah EA, pemangku wilayah setempat sempat memediasi kedua belah pihak namun tidak berhasil.
Hal ini lantaran EA terus berkelit. Jawaban tersebut akhirnya menyebabkan situasi memanas dari keluarga korban hingga terjadi main hakim sendiri.
Pilihan terakhir, pemangku wilayah setempat melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman. Polisi juga membawa kedua korban yang masih di bawah umur.
"Sampai saat ini, masih proses," ujar Cahyo.
Saat ini, pelaku EA dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY. Hal ini lantaran EA masih berstatus pelajar. Sedangkan, pelaku AAF dilakukan penahanan di Polresta Sleman.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menyatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Saat ini sudah dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Argo.
Hingga kini, kepolisian belum bisa mengeluarkan rilis terkait pelecehan itu lantaran mempertimbangkan masa depan korban dan psikologis keluarga mengingat korban masih di bawah umur. (scp/muu)
Load more