GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor

Sebagian warga DKI Jakarta dikejutkan dengan kabar detik-detik polisi gerebek gudang motor ilegal di Jaksel. Bahkan Polda Metro Jaya sita 1.494 motor di gudang
Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB
Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian warga DKI Jakarta dikejutkan dengan kabar detik-detik polisi gerebek gudang motor ilegal di Jakarta Selatan (Jaksel). Bahkan Polda Metro Jaya sita 1.494 motor di gudang tersebut.

Gudang tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini, gudang itu disegel dan sejumlah 1.949 motor ilegal telah disita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 1.494 unit motor tersebut, 957 unit di antaranya dalam keadaan utuh, sementara 537 unit dalam keadaan terbongkar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin jelaskan, motor-motor yang berada di gudang tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Termasuk untuk kendaraan-kendaraan yang sudah terikat dalam perjanjian fidusia.

“Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur, sertifikat NIK atau VIN, title kendaraan. Kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut perikatan fidusia,” jelas Iman saat konferensi pers di TKP pada Senin (11/5/2026).

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara menjelaskan, motor-motor yang berada di gudang itu berasal dari berbagai pengepul.

"Alur kendaraan itu ada pertama si penadah ini menerima dari pengepul. Pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan," ucapnya pada kesempatan yang sama.

"Asal-usul kendaraannya sebagian diduga, diduga ya, diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia. Makanya tadi ada undang-undang perlindungan data pribadi dan sebagainya, itu dari situ. Nanti tapi masih dalam pendalaman, sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ada illegal access sehingga data-data pribadi orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelasnya.

Adapun gudang ini disebut milik PT Indo Bike 26. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS yang merupakan direktur dari perusahaan tersebut.

“WS berperan sebagai pembeli, pemilik gudang, penampung, dan eksportir,” beber Iman.

Kini, WS telah ditahan. Atas tindakannya ini, WS disangkakan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 391, Pasal 486, Pasal 591, Pasal 607 KUHP dengan total ancaman pidana 22 tahun; juncto Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan total ancaman pidana 7 tahun; juncto Pasal 65 ayat (2) juncto Pasal 67 ayat 2 Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman pidana 4 tahun.

Selain itu, Iman juga menjelaskan, bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan telah menjual 99 ribu unit motor. Kerugian negara atas hal ini ditaksir mencapai Rp 177 miliar.

“Ini berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah 177 miliar, di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut,” jelas Iman.

Selain itu, kerugian juga menyasar kepada masyarakat yang sempat mengajukan kredit motor terhadap perusahaan tersebut.

“Kemudian juga dapat berpotensi merugikan masyarakat di mana data masyarakat atau data KTP masyarakat yang digunakan oleh jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi atau mengaktifkan jaminan fidusia atau mengaktifkan pinjaman,” beber Iman. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Marzuqi Mustamar, hingga Abdussalam Shohib atau Gus Salam adalah nama-nama yang masuk radar Ketum PBNU selanjutnya...
Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru yang masih berstatus non-ASN menjadi ASN.
357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Berjuang sampai tetes darah terakhir, Timnas Indonesia tersingkir dari babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak. 
Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Menariknya, Megatron ternyata pernah membuat pelatih Kang Sung-hyung 'frustrasi' saat membela Red Sparks.
Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Ajax mengurus seluruh administrasi Maarten Paes, termasuk gaji yang harus dibayarkan hingga izin bekerja sang pemain di Belanda. 

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral