Tanggulangi Masalah dari Hulu, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) di wilayahnya untuk memiliki Bank Sampah Unit (BSU).
Kebijakan yang ditetapkan melalui instruksi kepala daerah ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat manajemen limbah berbasis masyarakat yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Program bertajuk "1 RW 1 Bank Sampah" ini bertujuan utama untuk memangkas timbulan sampah langsung dari sumbernya atau dari sisi hulu.
Dengan adanya BSU di tingkat paling bawah, diharapkan beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang signifikan.
Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman, menjelaskan bahwa kebijakan ini menuntut kolaborasi lintas sektoral.
"Instruksi ini terkait pengelolaan sampah terpadu melalui kolaborasi program khususnya penanganan sampah di wilayah," ujar Mansyur di Cikarang, Senin (25/5).
Dalam implementasinya, para camat diinstruksikan untuk proaktif mengawal pemerintah desa dan kelurahan agar pembentukan bank sampah di tiap RW berjalan lancar.
Selain itu, pihak kecamatan juga memiliki tugas untuk menggencarkan edukasi mengenai konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R), mengawasi titik pembuangan sampah ilegal, serta melaporkan segala bentuk pencemaran lingkungan.
Di tingkat desa dan kelurahan, fokus diberikan pada peningkatan kapasitas pengelolaan, termasuk penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah organik.
Masyarakat didorong untuk mempraktikkan pengolahan kompos hingga budidaya maggot sebagai solusi limbah rumah tangga.
"Seluruh masyarakat juga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga serta tidak membuang atau membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi dan merusak lingkungan," kata Mansyur.
Selain aspek lingkungan, pemerintah daerah juga melihat potensi ekonomi dari program ini.
Pemkab Bekasi berupaya memberdayakan warga dengan membuka akses pasar bagi produk hasil olahan sampah melalui kegiatan business matching
.
Guna memastikan kebijakan ini tidak sekadar formalitas, setiap perkembangan program wajib dilaporkan setiap bulan.
Laporan tersebut nantinya akan menjadi indikator evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan sistem pengelolaan sampah terpadu di wilayahnya. (ant/dpi)
Load more