Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania, Korban Batal Berangkat Meski Sudah Bayar
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima pelayangan laporan oleh sejumlah calon jamaah umrah terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ahmad Syah Farhan sekalu Direktur Travel Hanania Group. Laporan ini dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Budi menerangkan, pelapor merasa dirugikan lantaran telah mengeluarkan uang untuk umrah, namun tak ada kejelasan keberangkatan dari pihak Travel Hanania.
“Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” terang Budi.
Kemudian Budi mengungkapkan, terlapor dalam hal ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP.
Untuk diketahui, Sejumlah calon jamaah umrah Travel Hanania Group melaporkan Direktur Utama, Ahmad Syah Farhan terkait kasus penipuan akibat tidak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci usai melunasi pembayaran. Pelaporan ini dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).
Adapun pelayangan laporan ini telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2026. Tertulis terlapor yakni Ahmad Syah Farhan.
Salah satu korban, Noer Noviana (39) mengatakan bahwa dirinya dijanjikan berangkat umrah pada 29 Maret 2026, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Saya mau melaporkan Hanania Travel terkait dugaan penipuan, ya. Karena saya daftar dari Januari, dijanjikan berangkat tanggal 29 Maret, tapi sampai sekarang juga belum ada keberangkatan,” kata Novi, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut Novi menjelaskan bahwa awalnya alasan terlapor tidak memberangkatkan dirinya karena force majuere akibat banyaknya penerbangan transit Dubai yang dibatalkan lantaran kondisi geopolitik global. Namun ternyata itu hanya alasan dari Farhan sang pemilik travel.
Load more