News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat digiring menuju mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, barang pengadaan yang dimark-up tidak disita, sebab barangnya tersebut sudah didistribusikan ke daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gak (disita barangnya). Kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” ungkap Syarief, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu Syarief menuturkan, untuk nilai mark-upnya, tim penyidik masih melakukan perhitungan.

“(Nilai mark-upnya) nanti, masih dihitung angka pastinya,” jelasnya.

Kemudian, Syarief menyebutkan hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

“(Penggeledahan) masih jalan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap tiga tersangka, yakni Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung tak hanya melakukan afiliasi terhadap yayasan SPPG, tetapi juga melakukan mark up terhadap pengadaan barang operasional pelaksanaan MBG.

“Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa di BGN, secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK. Sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Lebih lanjut Syarief menerangkan, pengadaan barang yang merugikan negara diantaranya yakni mark up pengadaan motor listrik dengan total Rp1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ungkap Syarief.

Selain itu, Syarief menyebutkan bahwa para tersangka juga melakukan pengadaan sebanyak 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

“Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup. Dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga. Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bahwa para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Syarief. (Ars)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Satu Pekan Kick Off, FIFA Tiba-tiba Beri Regulasi Aneh di Piala Dunia 2026

Jelang Satu Pekan Kick Off, FIFA Tiba-tiba Beri Regulasi Aneh di Piala Dunia 2026

Dalam kebijakan terbarunya, FIFA tidak mengizinkan penggemar untuk membawa botol air minum bahkan dalam bentuk tumbler sekali pun dengan alasan keamanan. 
Pantau Ketepatan Sasaran BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Bedah Rumah di Bantul

Pantau Ketepatan Sasaran BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Bedah Rumah di Bantul

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung meninjau penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengacara Bicara Misteri Penyebab Sarwendah dan Ruben Onsu Cerai, Bukan Efek KDRT apalagi Selingkuh

Pengacara Bicara Misteri Penyebab Sarwendah dan Ruben Onsu Cerai, Bukan Efek KDRT apalagi Selingkuh

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyinggung misteri penyebab kliennya bercerai dengan Ruben Onsu. Ia memastikan bukan didasari karena persoalan KDRT.
Sukses Naik Podium di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Kunci Keberhasilannya di Mugello

Sukses Naik Podium di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Kunci Keberhasilannya di Mugello

Francesco Bagnaia akhirnya merasakan podium Grand Prix pertamanya di MotoGP 2026 setelah finis ketiga di MotoGP Italia akhir pekan kemarin.
10 Ucapan Selamat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, cocok untuk dibagikan ke media sosial maupun ke orang terdekat.
Ternyata Ini yang Buat Pelatih Hyundai Hillstate Yakin untuk Pilih Megawati Hangestri sebagai Pemain Kuota Asia

Ternyata Ini yang Buat Pelatih Hyundai Hillstate Yakin untuk Pilih Megawati Hangestri sebagai Pemain Kuota Asia

Keputusan tim asal Suwon, Hyundai Hillstate, datangkan Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Liga Voli Korea 2026/2027 curi perhatian para penggemar.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Selengkapnya

Viral