Penanganan Pascagempa Sigi Sulteng: Korban Bisa Pilih Tinggal di Huntara atau Terima Dana Tunggu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dua pilihan bagi masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bumi bermagnitudo 6,7 beberapa waktu lalu.
Warga dapat memilih untuk menempati hunian sementara (huntara) yang akan segera dibangun atau menerima dana tunai sebagai kompensasi.
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa bagi keluarga yang enggan tinggal di huntara, pemerintah akan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Besaran dana tersebut adalah Rp600 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga.
"Jadi kami tawarkan bagi yang tidak mau masuk huntara akan diberikan dana tunggu hunian satu kepala keluarga Rp600 ribu per bulan," ungkap Suharyanto saat memberikan keterangan di Nokilalaki, Sigi, Jumat (19/6).
Pemberian dana bantuan ini, menurut Suharyanto, merupakan prosedur standar yang diterapkan dalam penanganan bencana di berbagai wilayah di Indonesia.
Dana tersebut berfungsi sebagai sokongan biaya hidup terkait tempat tinggal selama masa transisi.
"Dana tunggu hunian ini diberikan sampai selesai rumah mereka yang rusak berat itu dibangun kembali," tambahnya.
Terkait proses rehabilitasi, BNPB saat ini tengah mendesak pemerintah daerah Sigi untuk segera memvalidasi data kerusakan bangunan.
Langkah ini penting agar bantuan tepat sasaran dan proses pembangunan rumah permanen bisa segera dilakukan.
Berdasarkan laporan terkini dari BPBD Kabupaten Sigi per Jumat (19/6), tercatat sebanyak 2.319 unit rumah mengalami kerusakan.
Secara rinci, terdapat 1.966 rumah rusak ringan, 219 unit rusak sedang, dan 134 unit masuk dalam kategori rusak berat.
Dampak bencana ini menyentuh 8.586 jiwa dari 2.762 kepala keluarga.
Gempa yang memicu kerusakan ini sebelumnya terjadi pada Selasa (16/6) pukul 10.27 WIB, dengan getaran yang dirasakan kuat di wilayah Sigi, Parigi Moutong, Donggala, hingga Kota Palu. (ant/dpi)
Load more