News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Senin, 22 Juni 2026 - 05:30 WIB
Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan upaya hukum praperadilan.

Pengacara Dokter Tifa, Ramdansyah jelaskan, dalam petitum permohonan praperadilan itu tim hukum meminta Dokter Tifa dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praperadilan yang kami lakukan bahannya itu satu, penetapan tersangka. Kami menolak. Petitum minta dibebaskan, karena ada kesalahan-kesalahan terkait prosedur penetapan tersangka, terkait dengan penangkapan, dan terkait dengan penahanan," beber Ramdansyah, Minggu (21/6/2026).

Bahkan ia menilai, penetapan tersangka kliennya yang dilakukan pihak kepolisian melanggar prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana.

"Terkait dengan penetapan tersangka, karena due process-nya itu kan tidak jelas sejak kapan, misalkan itu udah berapa kali sprindik, ada berbeda-beda, jadi timeline-nya dimulai, baseline-nya dimana, artinya kalau itu due process of law, artinya prosedur penetapan tersangka kemudian sejak kapan itu melanggar hukum acara pidana, kedua melanggar pedoman Jaksa Agung di tahap penuntutan, maka itu adalah batal demi hukum," bebernya.

Ia juga menilai adanya oversize pasal terkait penetapan status Dokter Tifa sebagai tersangka.

Menurutnya, alat bukti yang ada lebih berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik. Namun, dalam menetapkan Dokter Tifa sebagai tersangka, pihak kepolisian disebut juga menyasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Oversize pasal ini yang berlebihan menjadikan kemudian suatu kejahatan yang delik aduan, jadi seolah-olah jadi kayak kejahatan extraordinary crime," jelas Ramdansyah.

Selain itu, ia menyoroti terkait restorative justice (RJ), dimana berdasarkan pada Pasal 79 ayat (4) UU No. 20 Tahun 2025, tindakan kepolisian yang secara parsial menghentikan penyidikan hanya terhadap Eggy Sudjana, Damai Hari lubis, dan Rismon Sianipar bertentangan secara diametral dengan doktrin hukum pidana yang bersifat universal, yakni asas Ondeelbaarheid van Klacht (sifat tidak terbagi-baginya pengaduan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ramdansyah juga menyebut, ada kekuatan yang berlebihan atau excessive power dalam proses penangkapan Dokter Tifa.

Padahal, menurutnya, selama ini kliennya sudah mematuhi prosedur wajib lapor kepada pihak kepolisian. Sehingga, hal tersebut menunjukkan etika baik, seperti tidak ada suatu upaya untuk kabur maupun menghilangkan barang bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu tak ingin polemik hak asuh anak dengan Sarwendah berlarut-larut, kuasa hukumnya akan menemui KPAI hari ini untuk konsultasi secara langsung.
Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar, Minggu, mengatakan bahwa hubungan antara AS dan Iran telah mengalami kemajuan "besar."
Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

 Pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN secara umum dalam kondisi aman dan pemulihan sistem kelistrikan Jawa terus berjalan
Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Minola Sebayang, Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap alasan utama perjuangkan hak asuh anak, bukan soal psikologis melainkan hak pertemuan dan dugaan eksploitasi.
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen Gelontor Rp14,23 M Revitalisasi 18 Sekolah di Nias, Murid Belajar Lebih Nyaman

Kemendikdasmen mengatakan sejumlah perbaikan melalui program revitalisasi sekolah membuat proses belajar para murid di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara

Trending

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Selengkapnya

Viral