News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Ibadah Haji satu dalam Rukun Islam. Bagi seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan. Ibadah haji wajib apabila seseorang mampu fisik, mental, maupun materi.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi salah satu yang disebutkan dalam Rukun Islam. Sebagai seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan dan ditunaikan. Ibadah haji menjadi wajib dijalankan apabila seseorang mampu secara fisik, mental, maupun materi.

Di Indonesia, perlu beberapa tahun mengantri karena Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji sangatlah banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari usia Muda hingga orang tua semua ingin bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Sabtu pagi (4/6/2022) beberapa CJH dipanggil oleh petugas Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan sebelas koper CJH yang terdeteksi membawa barang mencurigakan. CJH dipanggil untuk menyaksikan petugas membongkar koper bawaannya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, dalam koper tersebut telah ditemukan 10 Power Bank dan sebuah Jerigen yang berisi beras sebanyak lima liter.

Solusinya, CJH yang membawa Power Bank boleh dipindahkan tas paspor. Sementara beras akan dibawa oleh petugas haji ke daerah asal dan diserahkan kembali saat pemiliknya sudah kembali dari Tanah Suci.

Dalam prosesi Ibadah Haji, ada beberapa barang yang boleh dibawa maupun dilarang untuk dibawa. Penjelasan berikut telah dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Agar Calon Jemaah Haji dalam menjalankan ibadah mendapatkan berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap CJH hendaknya membawa bekal:

CJH mempersiapkan bekal yang cukup untuk kebutuhan selama perjalanan ke Tanah Suci dan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

Bagi CJH yang ingin melaksanakan walima tussafar atau acara Syukuran sekaligus berpamitan untuk berangkat Ibadah Haji diperbolehkan bagi yang mampu. Tentu dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dengan tetap menghindari sikap sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) maupun mubahah (berbangga-bangga).

CJH harap menyiapkan beberapa dokumen lengkap meliputi bukti lembar setor lunas BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji), buku kesehatan dan kartu kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji.

Tak lupa untuk membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai pegangan saat diperlukan melakukan transaksi keuangan, bagi yang memiliki.

CJH juga membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

Sebaiknya CJH menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama CJH berada di Tanah Suci.

Selain barang-barang yang dibawa dan dipersiapkan ketika akan berangkat Haji, terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang, sebagai berikut:

Bagi perempuan tidak diperkenankan memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.

Kemudian dilarang membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan.

Selain itu, CJH juga dilarang untuk memasukkan benda-benda tajam ke dalam tas tenteng. Misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, maupun benda tumpul seperti tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, juga zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Terakhir, CJH dilarang menyimpan uang di dalam tas koper. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,material radioaktif, bahan kimia atau zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api serta Power Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Power Bank yang diperbolehkan untuk dibawa hanya memiliki kapasitas di bawah 20.000 volt dan disimpan dalam tas tenteng.

Dengan adanya penjelasan diatas, perlu diperhatikan untuk barang bawaan CJH agar tidak mengganggu proses Ibadah Haji. Semoga CJH menjadi Haji yang mabrur dan selamat hingga balik ke rumah masing-masing di Tanah Air. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Pekan Ini: Tanpa Rivan Nurmulki, Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 pekan ini, di mana Timnas Voli Indonesia yang kali ini tak diperkuat Rivan Nurmulki akan unjuk gigi melawan Korea Selatan di laga perdana mereka.
Bukan Hanya Indonesia, Fenomena El Nino juga Berpotensi terjadi di Banyak Negara

Bukan Hanya Indonesia, Fenomena El Nino juga Berpotensi terjadi di Banyak Negara

Tengah ramai kabar soal fenomena El Nino di media sosial maupun pemberitaan. Sebab diprakirakan terjadi di banyak negara pada 2026.
Jadwal Macau Open 2026, Kamis 18 Juni: Leo/Daniel Lawan Korea Selatan, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, Kamis 18 Juni: Leo/Daniel Lawan Korea Selatan, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026 hari ini, Kamis (18/6/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan tampil termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi

Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara menanggapi dugaan kekerasan yang dialami Betrand Peto, dan menyarankan kasus ini dilaporkan ke kepolisian
Bela Program MBG, Natalius Pigai 'Semprot' Komnas HAM: Komisioner Tak Memahami Prinsip

Bela Program MBG, Natalius Pigai 'Semprot' Komnas HAM: Komisioner Tak Memahami Prinsip

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

Mabes TNI Gelar Sertijab Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

epala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral