LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Pixabay

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Ibadah Haji satu dalam Rukun Islam. Bagi seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan. Ibadah haji wajib apabila seseorang mampu fisik, mental, maupun materi.

Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB

Ibadah Haji menjadi salah satu yang disebutkan dalam Rukun Islam. Sebagai seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan dan ditunaikan. Ibadah haji menjadi wajib dijalankan apabila seseorang mampu secara fisik, mental, maupun materi.

Di Indonesia, perlu beberapa tahun mengantri karena Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji sangatlah banyak.

Mulai dari usia Muda hingga orang tua semua ingin bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Sabtu pagi (4/6/2022) beberapa CJH dipanggil oleh petugas Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan sebelas koper CJH yang terdeteksi membawa barang mencurigakan. CJH dipanggil untuk menyaksikan petugas membongkar koper bawaannya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, dalam koper tersebut telah ditemukan 10 Power Bank dan sebuah Jerigen yang berisi beras sebanyak lima liter.

Baca Juga :

Solusinya, CJH yang membawa Power Bank boleh dipindahkan tas paspor. Sementara beras akan dibawa oleh petugas haji ke daerah asal dan diserahkan kembali saat pemiliknya sudah kembali dari Tanah Suci.

Dalam prosesi Ibadah Haji, ada beberapa barang yang boleh dibawa maupun dilarang untuk dibawa. Penjelasan berikut telah dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Agar Calon Jemaah Haji dalam menjalankan ibadah mendapatkan berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap CJH hendaknya membawa bekal:

CJH mempersiapkan bekal yang cukup untuk kebutuhan selama perjalanan ke Tanah Suci dan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

Bagi CJH yang ingin melaksanakan walima tussafar atau acara Syukuran sekaligus berpamitan untuk berangkat Ibadah Haji diperbolehkan bagi yang mampu. Tentu dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dengan tetap menghindari sikap sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) maupun mubahah (berbangga-bangga).

CJH harap menyiapkan beberapa dokumen lengkap meliputi bukti lembar setor lunas BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji), buku kesehatan dan kartu kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji.

Tak lupa untuk membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai pegangan saat diperlukan melakukan transaksi keuangan, bagi yang memiliki.

CJH juga membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

Sebaiknya CJH menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama CJH berada di Tanah Suci.

Selain barang-barang yang dibawa dan dipersiapkan ketika akan berangkat Haji, terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang, sebagai berikut:

Bagi perempuan tidak diperkenankan memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.

Kemudian dilarang membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan.

Selain itu, CJH juga dilarang untuk memasukkan benda-benda tajam ke dalam tas tenteng. Misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, maupun benda tumpul seperti tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, juga zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Terakhir, CJH dilarang menyimpan uang di dalam tas koper. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,material radioaktif, bahan kimia atau zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api serta Power Bank.

Power Bank yang diperbolehkan untuk dibawa hanya memiliki kapasitas di bawah 20.000 volt dan disimpan dalam tas tenteng.

Dengan adanya penjelasan diatas, perlu diperhatikan untuk barang bawaan CJH agar tidak mengganggu proses Ibadah Haji. Semoga CJH menjadi Haji yang mabrur dan selamat hingga balik ke rumah masing-masing di Tanah Air. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Selebgram sekaligus bintang film porno Siskaeee segera jalani persidangan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana pornografi. Berkas kasus Siskaeee telah lengkap.
Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan Supian Suri (Sekda kota Depok) yang diduga melakukan pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran Netralitas dan kegiatan politik praktis yang dilakukan Supian Suri selaku PNS aktif jelang Pilkada Depok 2024.
Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangannya untuk berduel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea. Sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH), Benny juga mengungkap adanya dugaan praktik mafia tanah dan peradilan dalam sengketa tanah Menteng 37 dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Prosesi pemakaman mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi yang tewas dalam kecelakaan helikopter, dimulai di Kota Tabriz, barat laut Iran, pada Selasa (21/5/2024).
Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral dua remaja pamer bisa ke Tanah Suci bersama dengan status berpacaran. Hal ini disayangkan oleh warganet, beragam komentar pun bermunculan, tanya hukumnya?
Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Berdasarkan hasil pengundian Piala AFF 2024 yang digelar di Hanoi pada Selasa (21/5/2024) Timnas Indonesia berada satu grup dengan Vietnam. Pelatih Kim Sang-sik
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya