News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Ibadah Haji satu dalam Rukun Islam. Bagi seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan. Ibadah haji wajib apabila seseorang mampu fisik, mental, maupun materi.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi salah satu yang disebutkan dalam Rukun Islam. Sebagai seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan dan ditunaikan. Ibadah haji menjadi wajib dijalankan apabila seseorang mampu secara fisik, mental, maupun materi.

Di Indonesia, perlu beberapa tahun mengantri karena Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji sangatlah banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari usia Muda hingga orang tua semua ingin bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Sabtu pagi (4/6/2022) beberapa CJH dipanggil oleh petugas Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan sebelas koper CJH yang terdeteksi membawa barang mencurigakan. CJH dipanggil untuk menyaksikan petugas membongkar koper bawaannya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, dalam koper tersebut telah ditemukan 10 Power Bank dan sebuah Jerigen yang berisi beras sebanyak lima liter.

Solusinya, CJH yang membawa Power Bank boleh dipindahkan tas paspor. Sementara beras akan dibawa oleh petugas haji ke daerah asal dan diserahkan kembali saat pemiliknya sudah kembali dari Tanah Suci.

Dalam prosesi Ibadah Haji, ada beberapa barang yang boleh dibawa maupun dilarang untuk dibawa. Penjelasan berikut telah dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Agar Calon Jemaah Haji dalam menjalankan ibadah mendapatkan berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap CJH hendaknya membawa bekal:

CJH mempersiapkan bekal yang cukup untuk kebutuhan selama perjalanan ke Tanah Suci dan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

Bagi CJH yang ingin melaksanakan walima tussafar atau acara Syukuran sekaligus berpamitan untuk berangkat Ibadah Haji diperbolehkan bagi yang mampu. Tentu dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dengan tetap menghindari sikap sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) maupun mubahah (berbangga-bangga).

CJH harap menyiapkan beberapa dokumen lengkap meliputi bukti lembar setor lunas BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji), buku kesehatan dan kartu kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji.

Tak lupa untuk membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai pegangan saat diperlukan melakukan transaksi keuangan, bagi yang memiliki.

CJH juga membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

Sebaiknya CJH menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama CJH berada di Tanah Suci.

Selain barang-barang yang dibawa dan dipersiapkan ketika akan berangkat Haji, terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang, sebagai berikut:

Bagi perempuan tidak diperkenankan memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.

Kemudian dilarang membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan.

Selain itu, CJH juga dilarang untuk memasukkan benda-benda tajam ke dalam tas tenteng. Misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, maupun benda tumpul seperti tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, juga zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Terakhir, CJH dilarang menyimpan uang di dalam tas koper. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,material radioaktif, bahan kimia atau zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api serta Power Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Power Bank yang diperbolehkan untuk dibawa hanya memiliki kapasitas di bawah 20.000 volt dan disimpan dalam tas tenteng.

Dengan adanya penjelasan diatas, perlu diperhatikan untuk barang bawaan CJH agar tidak mengganggu proses Ibadah Haji. Semoga CJH menjadi Haji yang mabrur dan selamat hingga balik ke rumah masing-masing di Tanah Air. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino

Erick Thohir Ungkap Alasan PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah federasi sepak bola dilaporkan menarik dukungan terhadap Gianni Infantino. Namun, Erick Thohir dan PSSI bersikap sebaliknya.
Viral Video CCTV Diduga Hubungan Sesama Jenis di Kabupaten Buol, Kabarnya Pelaku Orang Dewasa dan Anak-anak

Viral Video CCTV Diduga Hubungan Sesama Jenis di Kabupaten Buol, Kabarnya Pelaku Orang Dewasa dan Anak-anak

Waduh, viral video CCTV yang menayangkan di waktu malam diduga adanya hubungan sesama jenis terjadi di Sulawesi Tengah.
Siapa Ayah Bigmo? Mohammad Nashihan Pernah Terseret Kasus Korupsi hingga Divonis 10 Tahun 6 Bulan

Siapa Ayah Bigmo? Mohammad Nashihan Pernah Terseret Kasus Korupsi hingga Divonis 10 Tahun 6 Bulan

Profil Mohammad Nashihan, ayah Bigmo dan Resbob yang pernah berkarier sebagai advokat serta dosen hukum, tetapi terseret kasus korupsi
Fakta-Fakta Penemuan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Dibungkus Plastik Hitam hingga Kaki Hilang

Fakta-Fakta Penemuan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Dibungkus Plastik Hitam hingga Kaki Hilang

Inilah sederet fakta terkait penemuan karung berisi jasad pria diduga korban mutilasi di Depok. 
Daftar 14 Atlet Renang Indonesia di Asian Games 2026: Ada Siman Sudartawa Hingga Jason Donovan Yusuf

Daftar 14 Atlet Renang Indonesia di Asian Games 2026: Ada Siman Sudartawa Hingga Jason Donovan Yusuf

PB Akuatik Indonesia resmi mengumumkan 14 atlet renang yang akan tampil di Asian Games 2026. Simak daftar lengkap skuad Merah Putih dan misi mengakhiri puasa medali selama 36 tahun.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape

Trending

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral