News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Ibadah Haji satu dalam Rukun Islam. Bagi seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan. Ibadah haji wajib apabila seseorang mampu fisik, mental, maupun materi.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Pixabay

Ibadah Haji menjadi salah satu yang disebutkan dalam Rukun Islam. Sebagai seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan dan ditunaikan. Ibadah haji menjadi wajib dijalankan apabila seseorang mampu secara fisik, mental, maupun materi.

Di Indonesia, perlu beberapa tahun mengantri karena Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji sangatlah banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari usia Muda hingga orang tua semua ingin bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Sabtu pagi (4/6/2022) beberapa CJH dipanggil oleh petugas Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan sebelas koper CJH yang terdeteksi membawa barang mencurigakan. CJH dipanggil untuk menyaksikan petugas membongkar koper bawaannya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, dalam koper tersebut telah ditemukan 10 Power Bank dan sebuah Jerigen yang berisi beras sebanyak lima liter.

Solusinya, CJH yang membawa Power Bank boleh dipindahkan tas paspor. Sementara beras akan dibawa oleh petugas haji ke daerah asal dan diserahkan kembali saat pemiliknya sudah kembali dari Tanah Suci.

Dalam prosesi Ibadah Haji, ada beberapa barang yang boleh dibawa maupun dilarang untuk dibawa. Penjelasan berikut telah dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Agar Calon Jemaah Haji dalam menjalankan ibadah mendapatkan berkah dan ibadah hajinya mabrur, setiap CJH hendaknya membawa bekal:

CJH mempersiapkan bekal yang cukup untuk kebutuhan selama perjalanan ke Tanah Suci dan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

Bagi CJH yang ingin melaksanakan walima tussafar atau acara Syukuran sekaligus berpamitan untuk berangkat Ibadah Haji diperbolehkan bagi yang mampu. Tentu dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dengan tetap menghindari sikap sum’ah (mencari popularitas), riya (menonjolkan diri) maupun mubahah (berbangga-bangga).

CJH harap menyiapkan beberapa dokumen lengkap meliputi bukti lembar setor lunas BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji), buku kesehatan dan kartu kesehatan, kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji.

Tak lupa untuk membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai pegangan saat diperlukan melakukan transaksi keuangan, bagi yang memiliki.

CJH juga membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional.

Sebaiknya CJH menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama CJH berada di Tanah Suci.

Selain barang-barang yang dibawa dan dipersiapkan ketika akan berangkat Haji, terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang, sebagai berikut:

Bagi perempuan tidak diperkenankan memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh.

Kemudian dilarang membawa dan menyimpan barang bawaan yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan.

Selain itu, CJH juga dilarang untuk memasukkan benda-benda tajam ke dalam tas tenteng. Misalnya pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet, senjata api dan bahan peledak, maupun benda tumpul seperti tongkat pancing yang biasanya digunakan untuk mengibarkan bendara regu, benda yang memiliki kandungan gas, produk dari hewan seperti keju, susu segar dan daging segar, juga zat cair lebih dari 100 mililiter dan rokok elektronik.

Terakhir, CJH dilarang menyimpan uang di dalam tas koper. Hal ini dikhawatirkan karena besar kemungkinan akan hilang, termasuk material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, zat oksidasi,material radioaktif, bahan kimia atau zat beracun, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, pemantik dan korek api serta Power Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Power Bank yang diperbolehkan untuk dibawa hanya memiliki kapasitas di bawah 20.000 volt dan disimpan dalam tas tenteng.

Dengan adanya penjelasan diatas, perlu diperhatikan untuk barang bawaan CJH agar tidak mengganggu proses Ibadah Haji. Semoga CJH menjadi Haji yang mabrur dan selamat hingga balik ke rumah masing-masing di Tanah Air. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Update Haji 2026: Di Kabupaten Ini Hanya Dua Orang yang Berangkat Ibadah Haji

Keberangkatan haji dua orang tersebut merupakan akhir dari kesabaran mereka menanti antrean selama 12 tahun sejak mendaftar pada 2014 silam.
KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

KDM Minta Rektor Berkumpul, Rumuskan Konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' Terpadu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta para rektor berkumpul dan merumuskan konsep 'Kota Pelajar Jatinangor' terpadu.
Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Gubernur Banten Tabuh Genderang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja Lewat Desk Khusus

Upaya pemberantasan mafia percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Provinsi Banten memasuki babak baru. 
Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Update Pasca Tragedi Kereta Bekasi Timur: 81 Penumpang Sudah Pulang, Dirut KAI Fokus Perkuat Keselamatan

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, terjun langsung untuk memastikan penanganan menyeluruh pasca-insiden di Bekasi Timur. 
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Berbagai cara dilakukan insan media dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), siapkan Jatinangor jadi 'Kota Pelajar', sebuah kawasan pendidikan terpadu.
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 
Selengkapnya

Viral