Apresiasi untuk Polda Jabar, Dedi Mulyadi Bahagia Taufik Hidayat DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Resmi Ditangkap
- Kolase istimewa & Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengapresiasi Polda Jabar. Hal ini sebagai sikapnya mengawal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dilakukan oleh Taufik Hidayat alias TH (30).
Dedi Mulyadi menyebut Taufik Hidayat yang berstatus sebagai daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) resmi ditangkap oleh Polda Jabar.
Dedi Mulyadi mengabarkan bahwa, Taufik Hidayat ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, Jawa Barat. KDM sapaan akrabnya bahagia TH diringkus oleh Polda Jabar dan tim gabungan.
Gubernur Jawa Barat itu memuji langkah aparat penegakan hukum. Pria berusia 30 tahun tersebut dengan cepat diringkus atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Atas nama Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
- jabarprov.go.id
Selain itu, KDM juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan jajarannya. Ia tidak menyangka penangkapan TH berlangsung hanya hitungan beberapa hari.
Menurutnya, TH bukan hanya sebagai pelaku penyekapan dan kekerasan fisik kepada YTR. Tindakan pria yang disebut sebagai warga Nagreg tersebut telah melampaui batas nilai kemanusiaan.
"Saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jabar dan jajaran Polda Jawa Barat. Semuanya sudah cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat di Majalaya," ucapnya.
Harapan Dedi Mulyadi usai Taufik Hidayat Ditangkap Polisi
- Instagram/@ataliapr
Dedi Mulyadi menyampaikan harapan besarnya. Ia menginginkan tersangka yang membuat YTR mengalami luka serius dan menderita catat mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih," harap dia.
Diketahui, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dialami YTR menggegerkan publik sejak minggu lalu. Awal mula peristiwa ini terungkap setelah korban ditemukan penjaga kos di sebuah kamar indekos di wilayah Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kecurigaan penjaga kos semakin terungkap setelah kamar indekos ditumpangi korban dan pelaku menimbulkan bau busuk. Hal itu mendorong TH membawa YTR ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selepas itu, pihak keluarga melalui kakak korban, Afif dan kakak ipar korban, Melanie mengungkapkan bahwa, awal mula keluarga mengetahui keberadaan korban setelah menerima telepon dari nomor tidak dikenal.
Pihak keluarga terkejut setelah mendatangi ke RSHS Bandung. Hal ini mendorong korban menceritakan peristiwa dugaan penyekapan dan penyiksaan dialaminya diperkirakan terjadi selama tiga tahun.
Kasus ini semakin menjadi atensi publik setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Adapun laporan tersebut dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT per tanggal 12 Juni 2026.
Kondisi korban yang begitu memilukan tak lama langsung mendapat atensi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Kasus ini pun membuat mantan Bupati Purwakarta itu membuka sayemba mencari keberadaan TH senilai Rp250 juta.
Terkini, keberadaan korban berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Pernyataan KDM semakin diperkuat setelah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Benar, Polda Jawa Barat menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, atas nama Taufik Hidayat," ucap Hendra Rochmawan kepada wartawan.
(hap)
Load more