News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Taufik Hidayat, Kenapa Atalia Sebut Tersangka Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Melanggar Pasal 28G Ayat 1?

Anggota DPR Atalia Praratya mengungkap alasan tindakan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap & siksa wanita, YTR di Bandung melanggar Pasal 28G ayat 1.
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekap dan siksa wanita, YTR (30) di Bandung & Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rozakabdul_cililin & Tangkapan layar YouTube cxomedia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti tindakan dari Taufik Hidayat (29), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita sekaligus kekasihnya, YTR (29) di Bandung selama tiga tahun.

Menurut Atalia Praratya, tindakan kekerasan dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada YTR sebagai pelanggaran serius. Warga asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu dinilai telah melanggar Pasal 28G ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejahatan sadis ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman," ujar Atalia Praratya dalam keterangan tertulisnya dikutip tvOnenews.com, Rabu (24/6/2026).

Alasan Taufik Hidayat Penyekap Wanita Melanggar Pasal 28G Ayat (1)

Atalia Praratya & Taufik Hidayat (30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan wanita sekaligus pacarnya, YTR (29) di Bandung selama 3 tahun
Atalia Praratya & Taufik Hidayat (30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan wanita sekaligus pacarnya, YTR (29) di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & Istimewa

Atalia Praratya menjelaskan alasan tersangka penyekap wanita melanggar Pasal 28G ayat (1). Dugaan penganiayaan ini menunjukkan bahwa Taufik Hidayat melanggar hak asasi manusia (HAM).

Merujuk dari hukumonline, Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang setiap orang berhak mendapat perlindungan diri.

Perlindungan yang dimaksud bertujuan untuk pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda yang di bawah kekuasaannya.

Selain itu, pasal ini juga mengatur setiap orang berhak mendapat rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan melakukan perbuatan atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Untuk itu, Atalia menginginkan Taufik Hidayat dijerat semaksimal mungkin. Sebab, pria berusia 30 tahun itu telah melakukan penganiayaan berat hingga merampas kemerdekaan seseorang.

"Saya mendesak aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis paling berat agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," mintanya.

Di sisi lain, Atalia memberikan apresiasi terhadap kesigapan dilakukan oleh pihak Kepolisian. Tanpa aparat yang melakukan pengejaran membuat tersangka tidak ditetapkan sebagai buron.

Atalia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang turut membantu kinerja aparat penegak hukum. Berkat kerja keras dari semua pihak membuat pelaku telah diringkus di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Timeline Wanita Disekap 3 Tahun oleh Taufik Hidayat di Bandung

Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat
Sumber :
  • ANTARA

Kasus penyekapan ini mencuat setelah pihak keluarga korban mendapat informasi lewat WhatsApp (WA) dari orang tak dikenal (OTK). Berdasarkan keterangan dari kakak korban, keluarga dikabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa, pihak keluarga langsung mendatangi RSHS Bandung. Mereka terkejut korban sudah dalam kondisi mengenaskan.

Hendra menambahkan, pihak keluarga sebelumnya sama sekali tidak mengetahui keberadaan dan kondisi korban. YTR telah dinyatakan menghilang selama kurang lebih tiga tahun.

Diketahui, dugaan penyekapan dan penganiayaan ini membuat korban mengalami luka berat, seperti bibir sumbing, divonis mengalami kebutaan, kesulitan berbicara, serta tak kuasa berjalan.

Kondisi inilah menjadi motif pihak keluarga melaporkan kejadian dialami korban kepada Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Hal itu mendorong polisi memburu Taufik Hidayat melalui tim Direktorat PPA dan PPO Jawa Barat sejak 22 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Taufik tampaknya sempat kabur ketika mengetahui dirinya akan ditangkap. Langkah ini membuat Polda Jabar menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pada Selasa, 23 Juni 2026, pelarian Taufik Hidayat tidak berlangsung lama. Jejak tersangka terdeteksi oleh polisi karena sempat melakukan transaksi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) pagi hari.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menuturkan jejak pelarian Taufik Hidayat. Sebelum diringkus di Bandung, tersangka tampaknya sempat menghilangkan jejak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Taufik bahkan sempat keluar dari wilayah Jawa Barat. Tersangka penyekap wanita itu melarikan diri ke wilayah Tangerang dengan dalih sebagai lokasi yang aman.

Sayangnya Taufik selalu merasa waswas. Tersangka menganggap kerap dicurigai banyak orang sehingga memutuskan kembali ke Bandung dan berupaya bersembunyi di rumah temannya.

"Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri," terang Rudi Setiawan.

Terkini, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap pacarnya. Tim penyidik saat ini terus berupaya mendapatkan motif, terutama mengenai rangkaian tindak kekerasan kepada YTR.

"Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RDTR Wilayah Perencanaan Miangas-Marampit Dibahas, BNPP RI dan ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan

RDTR Wilayah Perencanaan Miangas-Marampit Dibahas, BNPP RI dan ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan

BNPP dan ATR/BPN bahasa sinkronisasi tata ruang pulau-pulau kecil terluar, pengembangan ekonomi, hingga rencana pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Mengapa Koneksi Internet Stabil Penting Saat Puluhan Perangkat Terhubung Bersamaan?

Mengapa Koneksi Internet Stabil Penting Saat Puluhan Perangkat Terhubung Bersamaan?

Ketika puluhan perangkat terhubung bersamaan, WiFi menjadi bagian penting dari operasional cafe. Ini faktor yang perlu diperhatikan sebelum memilih internet
Ruangan Terlihat Bersih, Tapi Bagaimana dengan Kualitas Udaranya? Perubahan Udara Ruang Pasien Kini Diprediksi AI

Ruangan Terlihat Bersih, Tapi Bagaimana dengan Kualitas Udaranya? Perubahan Udara Ruang Pasien Kini Diprediksi AI

Kualitas udara ruang pasien dapat berubah tanpa terlihat. Teknologi IoT dan AI kini digunakan untuk memantau NO2, CO2, dan TVOC sekaligus memprediksi kondisinya.
Industri Arsitektur Tak Lagi Sekadar Soal Desain, Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Perubahan Properti

Industri Arsitektur Tak Lagi Sekadar Soal Desain, Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Perubahan Properti

Industri arsitektur dan konstruksi global menghadapi tuntutan digitalisasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor. Bagaimana peluangnya di Indonesia?
5 Anime Isekai Action Terbaik yang Karakter Utamanya Overpowered

5 Anime Isekai Action Terbaik yang Karakter Utamanya Overpowered

5 rekomendasi Anime isekai action dengan karakter utama overpower, mulai dari Rudeus, Ainz, Cid, Subaru hingga Rimuru yang punya kekuatan unik.

Trending

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kini menjalani petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Mengenal empat pemain yang bisa menjadi calon bestie Megatron.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Selengkapnya

Viral