News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam pasal berlapis, berapa hukuman Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung?
Rabu, 24 Juni 2026 - 17:37 WIB
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus
Sumber :
  • istimewa

tvOnenews.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan publik. 

Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat (30) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026). 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri perburuan terhadap tersangka yang sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat dan berbagai kalangan, termasuk tokoh publik serta anggota DPR RI.

Sebelum penangkapan dilakukan, Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

Menurut Kapolda, penyidik menjerat Taufik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan Taufik dalam kasus tersebut.

Taufik Hidayat, Pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang wanita di Bandung selama 3 tahun
Taufik Hidayat, Pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang wanita di Bandung selama 3 tahun
Sumber :
  • Instagram @rozakabdul_cililin

DPR Desak Hukuman Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal berlapis kepada pelaku.

Menurutnya, kasus yang dialami korban bukan hanya persoalan kekerasan biasa, tetapi merupakan tindakan yang sangat melukai rasa kemanusiaan.

"Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat," ujarnya.

Habiburokhman juga mendorong penyidik untuk menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) apabila dalam pengembangan kasus ditemukan unsur-unsur yang memenuhi syarat pidana.

Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara

Selain Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat, penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan sejumlah pasal lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah pasal terkait penyekapan atau perampasan kemerdekaan seseorang. 

Dugaan ini muncul karena korban disebut mengalami isolasi dan tidak dapat berkomunikasi secara bebas dengan keluarga dalam waktu yang cukup lama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel Khusus Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Dilengkapi Kamera CCTV, Ditempatkan Seorang Diri

Sel khusus Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) dilengkapi dengan kamera CCTV. 
Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Presiden Prabowo Serahkan ke Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Logo HUT RI Dipilih Lewat Polling Nasional

Untuk pertama kalinya sejak tradisi identitas visual HUT RI diselenggarakan, masyarakat dilibatkan secara langsung untuk menentukan logo resmi peringatan kemerdekaan melalui mekanisme jajak pendapat atau polling nasional.
IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Kerjasama

IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Kerjasama

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan akan mengawal dan menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama yang lahir dari pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar.
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Orientasi Pelayanan Hingga Inovasi ASN untuk Transformasi Pelayanan Publik

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Orientasi Pelayanan Hingga Inovasi ASN untuk Transformasi Pelayanan Publik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik melalui penguatan tiga aspek utama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni orientasi pelayanan, empati, dan inovasi. 
Meski Gagal Taklukan Ghana, Declan Rice Tetap Optimis Timnas Inggris Bisa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Meski Gagal Taklukan Ghana, Declan Rice Tetap Optimis Timnas Inggris Bisa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Timnas Inggris harus ggigit jari usai gagal meraih kemenangan keduanya pada gelaran Piala Dunia 2026 saat berjumpa Ghana di Stadion Boston, Rabu (24/6) pagi WIB
Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib mengumumkan putusnya hubungan klub dan pemain asal Inggris ini melalui sosial media, Rabu (24/6/2026). 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral